NATUNA, JELAJAHKEPRI.COM – Diikuti oleh ratusan personil TNI-Polri, Basarnas, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP, Polres Natuna menggelar Apel Oprasi Kepolisian terpusat dengan sandi Oprasi Lilin Seligi 2018 di depan halaman Mapolres Natuna. Jum’at, (21/12/2018) pagi.

Apel Oprasi Lilin Seligi tersebut dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru 2019 yang akan dilaksanakan selama 10 hari, dari tgl 23 Desember s/d 1 Januari 2019 guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada Masyarakat dalam merayakan Natal dan Tahun Baru, serta sekaligus dalam liburan semester ganjil bagi para pelajar.

Amanat Kapolri Jendral Polisi Tito Karnavian yang di sampaikan oleh Kapolres Natuna pada saat memimpin apel mengatakan, menjelang Natal dan Tahun baru diperkirakan akan ada peningkatan intesitas kegiatan masyarakat.

Dengan demikian tidak menutup kemungkinan adanya potensi tindak kejahatan konvesnsional seperti begal, premanisme, miras, bahkan adanya tindak terorisme.

“Namun demikian keberadaan pos-pos pengamanan dan pelayanan tetao harus dilakukan”, Pinta Kapolri.

Terkait dengan aksi terorisme, Kapolri juga meminta peran satgas anti teror Polda jajaran agar ditingkatkan.

“Upaya preemtive strike terhadap seluruh jaringan pelaku teror perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya aksi terorisme”, pintanya mengakhiri.

Usai pelaksanaan apel, Polres Natuna menggelar pemusnahan Barang Bukti berupa Minuman beralkohol, Komix dan Rokok tanpa cukai yang yang disaksikan langsung oleh Bupati Natuna, Danlanal Ranai, Danalud RSA Ranai, Dandim 0318 Natuna, Kasatpol PP Natuna, Kepala Basarna Natuna, dan Kepala Kantor Kementrian Agama Natuna.

“Bekerjasama dengan TNI dan pihak terkait lainnya, kita berhasil mengamankan sejumlah barang ini yang juga dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun baru 2019”, ujar Kapolres Natuna AKBP Nugroho Dwi Karyanto kepada sejumlah wartawan.

Dijelaskan Kapolres, masuknya barang bukti alkohol dan rokok tanpa cukai yang akan di edarkan pada saat Natal dan Tahun Baru 2019 di Natuna tersebut awalnya bermula dari informasi masyarakat dengan dibantu oleh intelijen TNI- Polri, Satpol PP, dan peran serta media.

Dengan demikian aparat terkait melakukan tindakan penyitaan dan penangkapan pemilik barang bukti di Pelabuhan Selat Lampa pada saat bersandarnya kapal KM Bukit Raya pada beberapa waktu lalu.

“Sehingga kami lakukan penyelidikan. Kemarin TKP nya di Pelabuham Selat Lampa yang datang menggunakan Kapal Bukit Raya”, jelasnya mengakhiri.

Diketahui barang bukti Minumal Alkohol yang dimusnahkan oleh Polres Natuna jenis Tiger sebanyak 576 kaleng, Heinneken sebanyak 144 kaleng, Burge Master sebanyak 60 kaleng, Anggur Merah sebanyak 450 botol, Guines sebanyak 120 botol, Komix sebanyak 250 kotak, dan rokok tanpa cukai sebanyak 170 slop.

Sementara itu juga dilakukan pemusnahan barang bukti Alkohol yang atas sitaan dari Satpol PP yakni 85 botol arak putih, 10 jeregen tuak, 49 botol anggur merah, 2 botol Te Qula, 1 botol Jacobs Creek, 123 kota komix, dan 9 kaleng lem Fox. (Zal)

Artikulli paraprakLaka Tunggal Mini Bus Daihatsu Xenia, Sebabkan 1 Orang Meninggal di Tempat
Artikulli tjetërIni Dia Calon Dandim 0318/Natuna Yang Baru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.