BATAM – Sejumlah mahasiswa di Batam menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di area jalan Engku Putri, Batam Center, Senin (11/4/2022).

Mahasiswa tersebut tergabung di dalam Aliansi Mahasiswa Batam. Mereka menuntut pembatalan wacana penundaan Pemilu dan wacana tiga periode untuk kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

Mahasiswa Batam yang berjumlah sekitar lebih kurang 60 orang ini rencananya akan menggelar aksi di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam.

“Kami sudah memberikan pemberitahuan kepada pihak Kepolisian. Kenapa kami masih dilarang untuk mendekat kesana (DPRD),” tanya salah satu koordinator aksi.

Sementara, Koordinator Umum Aksi, Andre Syahputra, mengaku kecewa atas sikap para Anggota DPRD Batam yang menolak untuk menemui massa aksi.

Mengenai tuntutan mahasiswa Batam, Andre menjelaskan bahwa, terdapat lima poin tuntutan di antaranya, menolak Amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 ke lima kali, menuntut Presiden menstabilkan harga bahan pokok, menolak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM), dan meminta Pemerintah Pusat mengkaji ulang pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).

“Kami juga menolak wacana yang dimunculkan oleh beberapa Menteri, mengenai penundaan Pemilu, dan wacana tiga Periode,” tandasnya.

Artikulli paraprakMerasa Terganggu Soal Sahur, Pria Ini Datangi Masjid di Tanjung Uma Batam Bawa Sajam
Artikulli tjetërPT MM Raih Penghargaan GN Lingkaran Dari Disnakertrans Riau

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.