Medan, Jelajahkepri.com – Budiman Nasution (29) warga Jalan Pantai kemih Dusun IV Kec. Stabat kab. Langkat, terpaksa mendekam dijeruji besi Polsek Medan Kota. Pasalnya, usai mencuri Laptop merek Toshiba ditoko Lasitek Komputer, Jalan MT.Haryono, Budiman keburu diamankan Security seputaran di TKP.

Informasi yang didapat, Selasa (18/2/2020), saat itu salah satu karyawan toko Lasitek Komputer bernama Fransiska Silaban (29) warga Jalan Ayahanda / Rantang, Kecamatan Medan Petisah, melihat laptop tempat ia bekerja sudah tidak adalagi langsung membuat pengaduan ke Polsek Medan Kota, Minggu (16/2/2020) sekira pukul 17:30 WIB.

Kapolsek Medan Kota Kompol M.Riki Ramadhan, melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin kepada wartawan mengatakan,”Berawal pencurian Laptop yang dilakukan tersangka, saat pelapor sebagai korban melayani customer lainya melihat – lihat Laptop tempat ia bekerja, yang kebetulan seorang rekan korban satu kerjaan beranjak kekamar mandi.

Usai dari kamar mandi, rekan korban terkejut melihat Laptop yang terletak diatas steling sudah tidak adalagi. Lalu korban dan rekanya, memberitahu kepada security setempat. Selang berapa waktu, tersangka berhasil diamankan security diseputaran lokasi dan dibawa ke pos sekuriti.

Selanjutnya, diserahkan ke Polsek Medan Kota guna diproses hukum selanjutnya” beber Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Ainul Yaqin.

Masih dikatakan Ainul,”kini tersangka sudah kita jebloskan kedalam sel tahanan, karena korban sudah membuat Laporan di Polsek Medan Kota” pungkasnya.(IS)

Artikulli paraprakSatu Dari Dua Pelaku Begal Di Underpass Titi Kuning Ditembak Mati Petugas Polsek Medan Baru
Artikulli tjetërKasatlantas Bagikan Nasi Bungkus Pada Masyarakat Pengguna Jalan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.