Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) kembali mengintensifkan pembahasan. Upaya percepatan ini dilakukan melalui rapat lanjutan bersama tim dari Pemerintah Kota Batam yang berlangsung selama dua hari berturut-turut, Rabu, 1 April 2026.Pertemuan tersebut menjadi bagian dari langkah serius pansus dalam merampungkan regulasi yang dinilai penting bagi daerah. Pembahasan dilakukan secara berkelanjutan guna memastikan seluruh aspek dalam Ranperda dapat dirumuskan secara matang.Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus Muhammad Yunus, didampingi Wakil Ketua Surya Makmur Nasution. Selain anggota pansus, kegiatan ini juga melibatkan tim hukum Pemko Batam serta perwakilan tokoh masyarakat dari LAM Kota Batam.Dalam forum tersebut, seluruh pihak terlibat aktif memberikan masukan untuk memperkuat isi Ranperda. Pembahasan difokuskan pada penyempurnaan substansi agar mampu mengakomodasi kepentingan pelestarian adat dan budaya Melayu di Kota Batam.Ketua Pansus Muhammad Yunus menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan pembahasan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Ia menyebut Ranperda ini memiliki urgensi tinggi karena menyangkut penguatan identitas budaya daerah.“Kita berusaha semaksimal mungkin agar proses pembahasan ini bisa tuntas tepat waktu. Ranperda ini memang sudah dinanti-nantikan karena akan strategis dari aspek pelestarian budaya daerah yang beragam,” ujarnya.Lebih lanjut, ia berharap keberadaan Ranperda LAM nantinya dapat memperkuat posisi lembaga adat dalam menjaga nilai-nilai budaya lokal. Selain itu, regulasi tersebut diharapkan menjadi landasan hukum yang kokoh dalam upaya melestarikan kearifan lokal di tengah pesatnya perkembangan Kota Batam.



