Batam,Jelajahkepri.com -DPP AKRINDO (Assosiasi Kabar Online Indonesia) memberikan Surat Keputusan (SK) kepada Ketua DPD AKRINDO Kepri dan DPC Batam untuk menjalankan kepengurusan dari Kabupaten dan Kota yang ada di wilayah Kepulauan Riau.
Ketua Umum AKRINDO, Drs.Maripin Munthe menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Pardamaian Simbolon sebagai Ketua DPD AKRINDO Provinsi Kepri pada Jumat (4/5/2018) di Restoran Piayu Laut, Batam.
Ditempat yang sama, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) AKRINDO Provinsi Kepri, menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Gopok Sibagariang sebagai Dewan Pimpinan Cabang (DPC) AKRINDO Kota Batam.
Dalam kesempatan itu, Ketum AKRINDO Drs.Maripin Munthe menyatakan agar setiap pengurus AKRINDO Kepri dapat menjalankan fungsi Akrindo sebagai wadah jurnalistik dalam rangka memperkuat persatuan dan kesatuan Media dan Jurnalis Indonesia.
Dengan diberikannya SK ini, Maripin Munthe berharap agar setiap pengurus bisa menjalankan roda organisasi dalam rangka memperjuangkan kepentingan Media dan Jurnalis dalam pemberitaan khususnya di wilayah Kepri. “Silahkan membantu penyampaian inspirasi masyarakat melalui pemberitaan,” Kata Maripin.
Pardamaian Simbolon mengucapkan terimakasih kepada DPP Akrindo yang memberikan kepercayaan kepadanya sebagai pengurus DPD Akrindo Kepri.
“Saya sangat berterimakasih atas kepercayaan ini, dan kedepannya akan terus mendorong Jurnalistik di Kepri untuk memerangi berita hoax yang dianggap merugikan masyarakat,” Ucapnya.
Sementara Sekertaris DPD AKRINDO Kepri, Sahat MTS sekaligus pemimpin redaksi simakkepri.com mengatakan bahwa lahirnya AKRINDO Kepri, sebagai suatu keniscayaan melihat perkembangan teknologi, dan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam memperoleh informasi yang akurat. (Akrindo Kepri)