KARIMUN,JELAJAHKEPRI.com – Upaya pihak Patroli Laut Bea Cukai Kanwil DJBC Khusus Kepri dalam 2 pekan terakhir berhasil menggagalkan penyeludupan bawang Merah ilegal dari Malaysia hendak di seludupkan ke Tanjung Balai Asahan.
Patroli Laut Bea dan Cukai Kanwil DJBC Khusus Kepri kembali berhasil menangkap 3 (tiga) kapal bermuatan bawang merah ilegal dan narkoba kapal beserta ABK kapal.
Penangkapan ini termasuk dalam rangkaian Patroli Rutin Bea dan Cukai Kepri untuk menghambat masuknya barang – barang terlarang ke wilayah Indonesia dari negara luar, untuk menegakkan peraturan undang-undang Kepabeanan dan Cukai.
Kapal Patroli Bea dan Cukai BC-9004 berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bawang merah KM. Samudera dari Port Klang Malaysia dengan tujuan Tg. Balai Asahan sebanyak 24 ton bawang merah ilegal di perairan Pulau Aruah.
Hal ini telah dilakukan penyidikan tindak pidana kepabeanan dengan tersangka a.n Sdr. DS dan saat ini telah dititipkan penahanannya di Rutan Kelas II B Tanjung Balai Karimun.
Berselang sehari, Kapal Patroli Bea dan Cukai BC-20008 juga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 2 kapal yang bermuatan Bawang Merah ilegal yaitu KM. Sartika dan KM. Setia Pani yang juga dari Port Klang, Malaysia dengan tujuan Tg. Balai Asahan dengan masing – Masing muatan sebanyak 17 ton dan 30 ton bawang merah ilegal diperairan Pulau Pandang.
Saat ini ke 3 kapal tersebut telah ditangani oleh Bidang Penyidikan dan Barang Hasil tanggapan di bawak untuk penyelidikan lebih lanjut.
Menurut harga barang Ilegal yang di bawak di perkiranakan Total nilai barang sekitar Rp 2.698.000.000,- dan potensi kerugian negara mencapai Rp 1.106.180.000,-
Diduga melanggar Pasal 102 huruf (a) UU No. 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas UU No. 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan.
Sehingga merugikan para petani di dan perekonomian negara selama ini.
Reporter ( TIM )
Editor ( H Pasaribu)