Resmi dilantik Syarifah Elvizana dan Asep Nurdin akhirnya resmi menjadi anggota DPRD Provinsi Kepri
Resmi dilantik Syarifah Elvizana dan Asep Nurdin akhirnya resmi menjadi anggota DPRD Provinsi Kepri
Resmi dilantik Syarifah Elvizana dan Asep Nurdin akhirnya resmi menjadi anggota DPRD Provinsi Kepri

Tanjungpinang,Jelajahkepri.com – Akhirnya Syarifah Elvizana dan Asep Nurdin  resmi di lantik menjadi anggota DPRD Provinsi Kepri masa jabatan 2014-2019, Selasa (22/3).Sebelumnya, Jumaga Nadeak SH,MH  mengatakan” Untuk mengantikan kekosongan yang ada di selama ini sah -sah saja harus ada pengantinya” katanya.

Syahrifah Elvizana dan Asep Nurdin mengajukan rekomendasi kepada pemerintah pusat dan  Kemendagri RI.Karena  adanya kekosongan jabatan yang ditinggal Apri Sujadi dan Harlianto. Agar bisa memenuhi aturan dalam proses pergantian Antar Waktu (PAW).Mereka menggantikan posisi Apri Sujadi dari partai Demokrat plus Harlianto partai Hanura yang sebelumnya ikut mencalonkan Pilkada priode kemarin.

Syarifah dan Asep sah  dilantik di gedung PDRD Provinsi Kepri  dan mengambil sumpah jabatan sebagai anggota Dewan dalam rapat paripurna istimewa terbuka.

Selaku Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak SH,MH yang meberikan sumpah jabatan kepada kedua anggota Dewan  yang baru di lantik dan  memberikan ucapan selamat atas terpilihnya  kepada dua anggota DPRD Kepri yang baru .

Ketua DPRD  Propinsi Kepri Jumagar Nadeak SH,MH memberikan “Selamat dan dengan dilantiknya Asep dan Syarifah,menjadi anggota DPRD Propinsi Kepri t Dan bisa menjalankan  tugas Dewan tentunya dapat berjalan dengan sebaik-baiknya kedepan”. Uajarnya

Selama ini Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumagar Nadeak SH,MH telah mengajukan rekomedasi kepemerintah pusat  dan Kemendagri RI terkait kekosongan jabatan yang selama ini di tinggal Apri Sujadi  dan Harlianto.

Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumagar Nadeak SH,MH “Pelantikan yang di laksanakan ini di dasari dengan telah turunya  Surat Keputusan (SK) nomor.161.21-938 tahun 2016, tanggal 10 Maret 2016, tentang pengangkatan PAW anggota DPRD Kepri atas nama Asep Nurdin dan Surat Keputusan no.161.21-939 tahun 2016, tanggal 10 Maret 2016, tentang pengangkatan PAW anggota DPRD Kepri atas nama Syarifah Elvizana,” Ujarnya.

Syahrifah Elvizana dan Asep Nurdin terkesan sangat bangga telah resmi menjadi anggota DPRD Provinsi Kepri yang di lantik pada dini hari yang di adakan di gedung DPRD Provinsi Kepri, Dompak, Tanjungpinang.(Boy)

Asep dan Syarifah Resmi Anggota DPRD Kepri

Artikulli paraprakDana CSR Di Nilai Tidak Transfaran,DPRD Kota Batam Minta Di Salurkan ke Masyarakat
Artikulli tjetërDI Duga Pihak Menejemen Hotel Batam Star Telah Memberikan Uang pada Rt,Rw serta Lurah Batu Ampar terkait Izin ganguan ( HO )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.