Tanjungpinang – Kementerian Sosial RI gelar Rapat Kerja Nasional terkait Strategi Program Keluarga Harapan sebagai Episentrum Social Justice For All  yang dihadiri oleh Penjabat Walikota Tanjungpinang, Drs. Raja Ariza, MM dan Kepala Dinas Sosial Kota Tanjungpinang, Agustiawarman, S.Sos, MM di Hotel Grand Sahid Jakarta, Kamis (3/5).
Pada kesempatan ini, Raja Ariza, menyebutkan program PKH ini merupakan program perlindungan sosial dari Kementerian Sosial RI, yang bertujuan untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat di Indonesia. “Program ini harus berjalan secara optimal dan tepat sasaran bagi yang berhak menerimanya. Apalagi program ini menitikberatkan untuk meningkatkan produktivitas keluaraga, mulai dari ibu hamil, kesehatan bayi dan anak, hingga pendidikan. Hal ini akan berdampak terciptanya anak-anak yang sehat dan berkualitas”, Ujarnya.
Dalam upaya menunjang PKH ini, Ariza berharap agar dilakukan sinkronisasi data yang dimiliki Pemko dalam hal ini Bappelitbang dengan data dari BPS. “Upaya yang dilakukan yakni mensinkronisasikan data kemiskinan yang saat ini dimiliki Pemko dalam hal ini Bappelitbang Kota Tanjungpinang dengan BPS.” Lanjutnya.
Ariza juga berharap, dari jumlah penerima manfaat yang ada dapat dilakukan pendataan lebih lanjut agar angka kemiskinan di Kota Tanjungpinang dapat menurun. “Data yang ada harus divalidasi, karena selama ini banyak yang belum terdata dengan baik. Semoga dengan pendataan yang valid akan ada penurunan angka kemiskinan di Kota Tanjungpinang.” Tutupnya.
Kepala Dinas Sosial Kota Tanjungpinang, Agustiawarman, S.Sos, MM, menjelaskan program PKH ini memprioritaskan tiga komponen, yaitu bidang kesehatan untuk ibu hamil dan balita, pendidikan pada jenjang SD, SMP dan SMA, serta kesejahteraan sosial yang mencakup penyandang disabilitas dan lansia 60 tahun keatas.
Agus menerangkan, jumlah penerima manfaat PKH di Kota Tanjungpinang mengalami perluasan validasi, untuk Mei 2018 sesuai data yang dipantau pendamping sebanyak 5.224 KPM yang sudah menerima manfaat dan untuk angka kemiskinan di Kota Tanjungpinang mencapai 10.196. Untuk besaran dana bantuan yang diterima masing-masing keluarga penerima manfaat, sebesar Rp. 1.890.000 per tahun. Penyaluran dana tersebut akan dilakukan dalam 4 tahap secara non tunai. “Untuk memastikan penyaluran tepat sasaran, dalam implementasinya nanti, Dinas sosial bersama pendamping PKH akan memantau langsung penyaluran uang bantuan di masing-masing keluarga penerima manfaat. Bila tidak tepat sasaran, pemerintah bisa mencabutnya. Dengan cara itu, akan ada sinkronisasi data yang akurat dan valid.” Tambahnya.
Untuk Kepulauan Riau, pada tahun 2018 ini memperoleh bantuan PKH sebesar Rp. 57 Milyar dari 40.642 KPM. Bantuan sosial beras sejahtera sebanyak 61.272 KPM dan 7.353.640 kg beras dengan anggaran 80 M. Kemudian untuk penyandang disabilitas dengan 308 penerima total anggaran Rp. 506.000.000, untuk asistensi lanjut usia dan PKH lansia di Kepri sejumlah 548 penerima dengan total anggaran Rp. 746.000.000.(Rd/Hms)
Artikulli paraprak7 Fraksi setujui 3 Ranperda
Artikulli tjetër3.930 siswa SD ikuti USBN

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.