Batam,Jelajah Kepri.com – Pengusaha Money chenger dan Hotel Vilansea ternama di Kota Batam Paulus Amat Santoso yang kerap dengan panggilan ( Datuk ) ,membuat geger kota Batam ,selalas (10/04/19).

Menurut info yang di dapat dari lapangan ,pengusaha money chenger ini melakukan penikaman salah seorang warga negara asing yang datang ke Batam .

Aksi penikaman di picu akibat terkar mulut adanya terjalin bisnis yang tidak dapat terselesaikan oleh kedua belah pihak,sehingga kedua belah pihak ribut dan terjadinya penikaman yang dilakukan salah seorang pengusaha money chenger ternama di Kota Batam .

Menurut penjelasan Kasatreskrim AKP Andri Kurniawan membenarkan terkait pemeriksaan Paulus Amat Tantoso yang diduga melakukan penganiayaan salah satu warga negara asing (WNA).

“Pertikaian terjadi sekitar pukul 19.00 di kawasan Harbourbay, hingga mengakibatkan penusukan. Setelah kejadian, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Lubuk Baja dan kita amankan ke Polres, sekarang sedang dalam tahap pemeriksaan,” kata Andri kepada Wartawan di depan kantor Polresta Barelang. Kamis, (11/4/2019).sementara korban saat ini sedang menjalani pengobatan di Rumah Sakit Elisabet Lubuk Baja.

“Kondisi korban masih dalam tahap pemulihan di RS Elisabet,” kata Andri.penikaman tersebut terjadi di RM Wey Wey 1 Harbourbay Kel. Sungai Jodoh Kec. Batu Ampar Kota Batam, diduga dikarenakan masalah utang antara Amat Tantoso dengan korban. Korban sempat mengelak sebanyak dua kali hingga terjatuh, dan disaat korban jatuh disitulah Amat Tantoso menikam rusuk sebelah kiri korban menggunakan pisau sangkur.

Adapun indentitas korban adalah.
Kelvin Hong als Hong Koon Cheng, warna negara Malaysia, Malaka/25 April 1972, No. Paspor : A38813450 dikeluarkan oleh Imigrasi Malaysia yang berlaku sampai 01 Maret 2022.

Sehingga pihak pengusaha Money chenger ,Paulus Amat Santoso harus menginap di ruangan khusus untuk penyelidikin oleh pihak Reskrim polres Barelang .

Di duga pihak pengusaha money chenger ini melakukan penikaman dengan berencana dan membawa sebilah sakur yang ada di tangan pelaku untuk melakukan penikaman yang di lakukan pengushan tersebut pada salah seorang warga negara Malaysia yang datang ke Batam .

(Rd / 01)

Artikulli paraprakSertifikat Tanah Jawab Kebutuhan Masyarakat
Artikulli tjetërJamin Stabilitas Kamtibmas Pemilu, Polres Natuna Gelar Apel Mantab Brata Seligi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.