Sulawesi,Jelajahkepri.com – Dalam rangka Menjaga Optimalisasi Dana Desa di Sulawesi Selatan kantor Pemerintahan kabupaten Mamuju,Rabu (19/0219).Kajati Sulawesi Selatan, Tarmizi memberikan Ceramah Umum tentang “Peran Kejaksaan dalam Mengawal Dana Desa melalui program Jaga Desa dalam rangka optimalisasi pemanfaatan Dana Desa” yang dihadiri oleh 88 Kepala Desa, 13 Lurah, 11 Camat, 33 OPD & jajaran pejabat di Pemda Mamuju.
Kajati Sulsel: “Membangun Desa penting dalam menunjang kelangsungan pembangunan Nasional, kita harus bergerak bersama & bersinergi sehingga pembangunan daerah dapat terdorong secepat mungkin”.
Dalam kesempatan tersebut Kajati Sulsel juga menyampaikan bahwa Kejaksaan dalam mendorong percepatan pembangunan telah melaunching program Jaga Negeri yang implementasinya termasuk dalam Jaga Desa sebagai bagian Jaga Negeri”.
“Oleh karena itu, penting & wajib bagi Kejaksaan untuk ambil andil dalam mendorong percepatan pembangunan dengan menjaga Desa, sebagai wujudnya Kejaksaan berjalan bergandengan tangan dengan aparatur desa dalam mengoptimalkan penggunaan anggaran Desa sbaik mungkin”, jelas Kajati.
( sumber Hms KeJari RI )
(Boy )