Medan,Jelajahkepri.com – Pelantikan Pengurus Biro Bantuan Hukum Dan Fakultas Hukum UISU Masa Bakti 2019-2021,di Aula Fakultas Hukum UISU,Jumat(1/11/2019) sekira pukul 8.30 WIB.
Doni Sintara terpilih sebagai Direktur Biro Bantuan Hukum UISU periode 2019-2021.Adapun pengurus terpilih yang dilantik Doni Sintara sebagai Direktur biro bantuan hukum, Panca sebagai Sekretaris, dan Muhamad Taufik Nasution sebagai Bendahara.
Dalam sambutannya, Doni menyampaikan bahwa kedepan Fakultas Hukum UISU akan berbenah memajukan Fakultas Hukum UISU.
“Program prioritas utama kita adalah akreditasi. Biro Bantuan Hukum memiliki Peranan Penting untuk Akreditasi UISU , maka dari itu diharapkan dosen – dosen lebih baik lagi,” ujar Doni
Pelantikan tersebut juga diisi Seminar Nasional dengan tema “Peranan Arbitrase dalam penyelesaian sengketa bisnis diera revolusi industri 4.0”.
Doni Sintara mengatakan, seminar era revolusi industri 4.0 menjadi hal sangat penting.Peran administrasi sengketa bisnis merupakan hal penting untuk diketahui masyarakat. Di era revolusi industri tidak bisa dilakukan cara- cara tradisional , dan peran admistrasi sangat penting untuk sengketa bisnis, tidak perlu lagi perdata pengadilan. “Maka kita galakan revolusi industri 4.0 untuk mencari win- win solusi,” ungkap Doni.
Seminar Nasional tersebut mendapat sambutan hangat, dengan pembicara selaku Narasumber, Dr.Ahmad Muliadi, Pembina Bantuan Biro Hukum UISU, Azhari SH, MHum, dosen Fak.Hukum UISU, dan Faisal Riza SH, MH, dosen Fak.Hukum UMSU.
Turut hadir mewakili dari Polda Sumut, asisten I Pemprovsu, Pengadilan Negeri Medan, Mahasiswa UISU, UMSU,UMN Dan Civitas Akademi lainnya.(IS)