Batam,Jelajahkepri.com- Para pekerja yang melakukan kegiatan bright PLN Kota Batam ,berbodong – bondong mendatangi kantor DPRD Kota Batam ,dalam aksi ujuk Rasa yang di Picu berkaitan dengan SARA, ratusan keluarga besar Persatuan Keluarga Nusa Tenggara Timur (PK NTT) Kota Batam lakukan aksi demo di Kantor DPRD Kota Batam. Mereka meminta keterlibatan dua anggota DPRD Batam dari Fraksi Gerindra yakni Harmidi dan Muhammad Rudi “Dipecat atau PAW” dari DPRD Batam, Selasa (9/3-2021).
Wakil Ketua Bidang Hukum PK NTT, Abdullah Yusuf mengatakan, pihaknya datang ke DPRD Batam menuntut dengan SARA, bukan menuntut karena ada anggotanya yang ditangkap, tidak. Ini SARA, dan SARA ini sudah diratifikasi oleh PBB, supaya SARA ini dihentikan.
“Kenapa di Indonesia itu menjadi lebih penting, karena ada 700 lebih suku yang ada di Indonesia. Maka gampang sekali, kalau SARA ini di ungkit-ungkit. Kita sudah mempunyai alat bukti berupa video yang direkam saat ke dua anggota DPRD Batam menyampaikan hal tersebut di Bandara Mas,” kata Abdullah Yusuf.
Kemudian yang anehnya, lanjut Abdullah Yusuf, warga yang memprotes pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) Bright PLN Batam adalah warga Cendana, dan warga ini juga yang memprote pembangunan di Bandara Mas.
“Ini ada kecurigaan kami, patut diduga bahwa ada persaingan dalam konteks proyek ini. Dan tuntutan kami, supaya Badan Kehormatan (BK) DPRD Batam harus mengadili kedua anggota DPRD ITU. Karena Dewan ini mewakili seluruh masyarakat Kota Batam, bukan mewakili salah satu suku,” ujarnya.
Kata Abdullah Yusuf, dua anggota DPRD tersebut mengatakan, bahwa orang Flores itu orang hutan, kayak anjing, cocoknya tinggal di hutan. makanya orang flores miskin-miskin.
“Inikan sadis kali, kami mati pun mau. Udah cukuplah yang dulu. Kita mau Kota Batam ini mau kondusif. Dan kami meminta polisi Polsek Batam Kota untuk bekerja memeriksa kedua anggota DPRD Batam yang memicu SARA, dan mereka harus bertanggung jawab. Dan hal ini akan segera kami laporkan ke BK DPRD Batam,” tuturnya.
Menanggapi masalah yang disampaikan oleh PK NTT di depan kantor DPRD Batam, Putra Yustisi Respaty, perwakilan DPRD Batam turun menemuinya, dan mengatakan, akan menyampaikan hal tersebut ke BK DPRD Batam.
“Kalau memang ada diduga anggota DPRD Batam yang melakukan begini-begitu. Silahkan laporkan ke BK DPRD Batam. Pimpinan tidak bisa hadir, karena berhalangan,” kata Putra Yustisi Respati.
(**)