Batam, JelajahKepri.com- Menindak lanjuti mengenai hasil RDP di lalu,ketua komisi IIIĀ  DPRD kota Batam Werton Penggabean

Untuk kapal yang di kerjain pihakĀ  PT.Marcopolo saat ini ,belum bisa di berikan berlayar sebelum di selesaikan pada masyarakat pulau labu dan pulau air .

Sabandar saat ini belum dapat datang saat di adakan RDP komisi III ,di mana kapal saat melakukan di river pihak sabandar melakukanĀ  pemberitahuan terhadap pihak kapal .

Dalam pengerjaan river kapal yang di lakukan pihak PT . MarcopoloĀ  ,Sutono ( HRD ) PT.Marcopolo menjelaskan ” Kami tidak ada surat kerjasama dalam menjalankan river kapal.” Ujarnya..

Hal ini di sayangkan oleh pihak DPRD kota Batam ,sehingga adanya kelalaian pihak perusahan PT. Marcopolo dalam menjalankan kinerja untuk river kapal di kota Batam .

 

Berita sebelumyaPK NTT Minta agar Anggota DPRD Muhammad Rudi ,Harmidi dapat di PAW
Berita berikutnyaKepala BPPSDMP Kementan RI Setujui Sumsel Jadi Provinsi Mandiri Benih

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.