Batam, JelajahKepri.com- Menindak lanjuti mengenai hasil RDP di lalu,ketua komisi III  DPRD kota Batam Werton Penggabean

Untuk kapal yang di kerjain pihak  PT.Marcopolo saat ini ,belum bisa di berikan berlayar sebelum di selesaikan pada masyarakat pulau labu dan pulau air .

Sabandar saat ini belum dapat datang saat di adakan RDP komisi III ,di mana kapal saat melakukan di river pihak sabandar melakukan  pemberitahuan terhadap pihak kapal .

Dalam pengerjaan river kapal yang di lakukan pihak PT . Marcopolo  ,Sutono ( HRD ) PT.Marcopolo menjelaskan ” Kami tidak ada surat kerjasama dalam menjalankan river kapal.” Ujarnya..

Hal ini di sayangkan oleh pihak DPRD kota Batam ,sehingga adanya kelalaian pihak perusahan PT. Marcopolo dalam menjalankan kinerja untuk river kapal di kota Batam .

 

Artikulli paraprakPK NTT Minta agar Anggota DPRD Muhammad Rudi ,Harmidi dapat di PAW
Artikulli tjetërKepala BPPSDMP Kementan RI Setujui Sumsel Jadi Provinsi Mandiri Benih

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.