Batam, JelajahKepri.com- Menindak lanjuti mengenai hasil RDP di lalu,ketua komisi III DPRD kota Batam Werton Penggabean
Untuk kapal yang di kerjain pihak PT.Marcopolo saat ini ,belum bisa di berikan berlayar sebelum di selesaikan pada masyarakat pulau labu dan pulau air .
Sabandar saat ini belum dapat datang saat di adakan RDP komisi III ,di mana kapal saat melakukan di river pihak sabandar melakukan pemberitahuan terhadap pihak kapal .
Dalam pengerjaan river kapal yang di lakukan pihak PT . Marcopolo ,Sutono ( HRD ) PT.Marcopolo menjelaskan ” Kami tidak ada surat kerjasama dalam menjalankan river kapal.” Ujarnya..
Hal ini di sayangkan oleh pihak DPRD kota Batam ,sehingga adanya kelalaian pihak perusahan PT. Marcopolo dalam menjalankan kinerja untuk river kapal di kota Batam .