Sibolga,Jelajahkepri.com – Bagi PNS yang berminat pindah, segera ajukan surat permohonan ke PN Sibolga, Sumatera Utara. Sebab, Pengadilan Negeri (PN) Sibolga Kelas II, membuka kesempatan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Ketua PN Sibolga, Martua Sagala mengatakan, saat ini PN Sibolga sangat membutuhkan pegawai berstatus PNS, untuk mengisi jabatan Panitera Pengganti, Juru Sita, dan di bagian kesekretariatan.
Lanjut Martua, mengingat kondisi sekarang ini, Pegawai di lingkungan Pengadilan Negeri Sibolga sudah sangat kurang.
“Apalagi bulan depan, 1 orang pegawai akan pensiun. Kemudian pada tahun depan, ada 3 orang yang pensiun. Lalu di 2021 akan pensiun 2 orang lagi. Selain itu, PN Sibolga tidak memiliki staf berstatus PNS. Saat ini kita memang sangat membutuhkan pegawai,” kata Martua Sagala kepada wartawan, Rabu (30/10/2019).
Martua mengungkapkan, PN Sibolga membutuhkan sebanyak 10 orang Pegawai berstatus PNS, dengan pangkat minimal Golongan II dan maksimal Golongan IIIb.
Latar belakang pendidikan yang diprioritaskan yakni Sarjana Komunikasi, Sarjana Ekonomi, dan Sarjana Hukum. Usia maksimal 40 Tahun.
“Tapi tidak menutup kemungkinan juga diterima PNS yang tamatan SMA untuk posisi Juru Sita. Kalau ada Satpol PP yang mau pindah juga sangat cocok untuk posisi Juru Sita,” sebut Martua.
Dia mengatakan, hingga saat ini sudah ada 1 orang PNS dari Pemkab Tapteng yang mengajukan diri pindah melimpah ke PN Sibolga.
“Sudah ada 1 orang, usulan pindah melimpahnya sedang diproses ke Mahkamah Agung,” ungkapnya.
Untuk itu, lanjut Martua, bagi PNS yang berminat supaya membuat surat permohonan pindah melimpah ke PN Sibolga.
Sambungnya lagi, usulan PN Sibolga untuk peningkatan kelas pengadilan menjadi kelas I B sudah disetujui Mahkamah Agung.
“Kita (PN Sibolga) sudah masuk dalam daftar usulan peningkatan kelas Pengadilan Negeri. Kita satu-satunya di Sumatera Utara. Dengan naiknya kelas ini, maka eselon pegawainya juga akan naik. Tentunya akan berdampak pada peningkatan gaji dan tunjangan kinerja,” pungkasnya. (Rochi)