Diskotik PasificBatam-Bisnis Haram di tempat tempat hiburan malam tumbuh subur. Hal ini menghantarkan Provinsi Kepri menjadi peringkat kedua tingginya peredaran narkoba di Indonesia setelah Jakarta. Meskipun aparat kepolisian telah melakukan penggerebekan tidak dapat menghentikan mata rantai bisnis haram ini. Bahkan bisnis terlarang ini sanagat mudah diperoleh di berbagai tempat-tempat hiburan di batam.

“Hiburan malam seperti diskotik pasific menjadi surganya narkoba. Diskotik berbentuk kapal pesiar itu tidak hanya idaman bagi usia remaja bahkan idaman kelas pejabat bermental hiburan malam.

Sebelumnya Gubernur Kepulauan Riau, (Kepri) HM Sani, mengatakan tidak akan membiarkan hal ini, bahkan ia berkata tegas agar polisi menindak dan memutus peredaran narkoba diprovinsi kepri dan Batam yang tergolong rawan, apalagi didalam hiburan malam seperti diskotik .” narkoba? itu tugas polisi yang memberantas, kan ada polisi ” ujar Sani dilantai III Planet Holiday Hotel beberapa waktu lalu.

Kata Sani, setiap pelanggaran hiburan malam, baik pelanggaran jam buka-tutup hiburan,harus diberi sanksi tegas,apalagi peredaran narkoba tentu tidak bisa ditolelir dan biarkan.” imbuhnya

Peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang pisikotropika didalam diskotik diyakini sangat tinggi,mengingat di Kota Batam berdiri beberapa bagunan diskotik super megah bahkan ada yang mirip dengan kapal pesiar . Peredaran narkoba didalam diskotik berjalan lancar tanpa hambatan, diduga tidak lepas dari dana pelicin, upeti dan suap setingkat Batam hingga Mabes, terbukti diskotik di Batam jarang dirazia.

Tingginya peredaran narkoba di Batam khususnya didalam diskotik membuat Ketua DPD Gerakan Anti Narkotika (Granat) Provinsi Kepri ,Samsul Paloh meminta ,Gubernur Kepri , Walikota investigasi secara langsung supaya melihat fakta seperti apa peredaran narkoba ditempat-tempat hiburan malam.” jangan hanya mengatakan kepri peringkat ke-empat tingginya peredaran narkoba di Indonesia, bisa-bisa makin meningkat dari tahun sebelumnya ” ujar Samsul

Ia menambahkan, Kepolisian dan BNN, jika menggelar razia didalam diskotik agar jangan hanya sebatas menangkap pengunjung yang memakai narkoba saja, tetapi harus turut menangkap pengedar dan bandar narkoba tersebut.” tangkap pengedar dan bandarnya supaya dihukum seberat-beratnya,jangan seolah-olah dilindungi” sambungnya.

Hal senada juga dutarakan Sekretaris Majelis Ulama (MUI) Kepulauan Riau (Kepri) Zulkifli, bahkan tidak henti-hentinya bersuara supaya narkoba dan minuman keras diberantas. Sementara untuk menekan peredaran narkoba di Kota Batam, ia berharap kepolisian mengintensifkan razia ditempat-tempat hiburan.Katanya (boy)

Artikulli paraprakMarak Tindak Kriminal Jelang Lebaran
Artikulli tjetërProyek Pembangunan Peningkatan Jalan wilayah V Kota Batam Diduga Dikerjakan Tidak Sesuai Bestek

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.