Ketua DPRD Kota Batam
Ketua DPRD Kota Batam
Ketua DPRD Kota Batam

Batam,Jelajahkepri.com-Anggota  DPRD Kota  Batam desak Pemerintah Kota Batam  untuk meninjau kembali pengajuan program  Percepatan Infrastruktur Kelurahan.  Yang mana program ini, dinilai sangat identik dengan Program PNPM jaman Presiden SBY.

“Kami telah menyurati Pemko Batam terkait rencana pengajuan program Percepatan Infrastruktur Kelurahan yang mana program itu sangat identik dengan Program PNPM mandiri, ” ujar Nuryanto belum lama ini dikantornya.

Menurutnya, program usulan Pemko tersebut sangat berbeda dengan aturan program Percepatan Infrastruktur Kelurahan (PIK). Saya melihat bahwa program PIK ini tidak jauh beda dengan program PNPM hanya saja dulu Program PNPM di danai oleh APBN, sedangkan PIK di danai APBD.

“Sangat jelas, dalam peraturan presiden disebut bahwa  pengerjaan objek dilakukan secara swakelola dan tidak diminati badan hukum.  Sedangkan program PIK  material dilelang, dikerjakan  secara swakelola dan diminati badan.”ujarnya

Dia menambahkan bahwa dewan bukan tidak setuju dengan usulan Program tersebut, namun pada hakekatnya harus diatur dengan baik sesuai aturan yang ada, sehingga nantinya tidak berbenturan dengan hukum.”harapnya (Red)

Artikulli paraprakKomisi IV DPRD Batam untuk berkonsultasi dengan Kemendagri terkait Perda wajib bisa baca Alquran bagi anak-anak
Artikulli tjetërDPRD Kota Batam kecewa Terhadap Walikota Batam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.