Pekanbaru, JelajahKepri.com — Sabtu 20/11/0/2021 usai mengunjungi pedagang Agus Salim ,Ida Yulita Susanti Ketua APPSI ( Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia ) merasa miris melihat kondisi ratusan pedagang pasar Agus Salim yang tertindas akibat kebijakan walikota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT . Tidak terima dengan aksi kekerasan yang dilakukan Satpol PP Pekanbaru dan Disperindag Pekanbaru , besok APPSI bersama utusan pedagang pasar Agus Salim akan laporkan kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan kota Pekanbaru terkait ‘ PUNGLI ‘ retribusi selama ini . Adapun dasar hukum laporan yang dilakukan ketua APPSI kota Pekanbaru dan utusan pedagang pasar Agus Salim merujuk dari surat edaran ” Satuan Polisi Pamong Praja ‘ nomor 301/POL-PPUD/1214/2021 tentang pengusuran pedagang pasar Agus Salim .

Surat peringatan yang ditujukan Satpol PP Pekanbaru kepada seluruh pedagang pasar Agus Salim , tertanggal 19 Oktober 2021 yang berisikan
” Menindak lanjuti surat dari Disperindag kota Pekanbaru melalui Disposisi Asisten 1 nomor 511.2/DPP-4.1/569 tertanggal 05 Juli 2021 mengenai penertiban bangunan liar disepenjang jalan Agus Salim kota Pekanbaru dan surat dari satpol PP Pekanbaru nomor 301/POL.PP–PPUD/1188/2921 , tertanggal 12 Oktober 2021 perihal peringatan 1.

Dalam bunyi surat yang dikeluarkan Satpol PP Pekanbaru jelas ditekankan ‘ Penertiban Bangunan Liar ‘ konotasi penekanan ‘ Penertiban Bangunan Liar ‘ yang disampaikan Satpol PP sangat bertentangan dengan kebijkan yang dilakukan Disperindag Pekanbaru selama ini , dimana Disperindag Pekanbaru selama ini melakukan pungutan Retribusi kepada 500 pedagang Agus Salim sebesar 2000 per lapak ( sesuai dengan tiket yang diberikan petugas Disperindag kepada pedagang )

Hal senada juga disampaikan ” Ida Yulita Susanti ( ketua APPSI kota Pekanbaru ) kebijakan pengusuran sefihak yang dilakukan Pemko Pekanbaru , dengan berdalilkan ‘ Penertiban Bangunan Liar ‘ terhadap ratusan lapak pedagang sangat bertentangan dengan kinerja Disperindag Pekanbaru . Jelas selama ini Disperindag Pekanbaru melakukan pemungutan Retribusi , yang notabenenya adalah untuk pemasukan PAD daerah Pekanbaru .

Selama ini pedagang dimintai uang retribusi sebesar Rp 2000 rupiah setiap lapak pedagang , total lapak pedagang kita disana sebanyak kurang lebih 500 lapak jika dikalikan 2000 rupiah maka Disperindag dapat memungut sebesar Rp 1.000.000 per hari , jika dikalikan setahun sebesar Rp 365.000.000 rupiah , artinya setara dengan retribusi ITC Internasional Trade Center .

Intinya , kata kuncinya selama ini hasil retribusi dari pedagang pasar Agus Salim secara otomatis ikut berkontribusi dalam penguatan PAD daerah Pekanabaru . Perlu saya sampaikan juga , pedagang pasar Agus Salim sudah berada puluhan tahun silam , bahkan seingat saya sudah 45 tahunan mereka berdagang disana , ucap Ida .

Dengan dasar pemungutan retribusi yang dilakukan Disperindag Pekanbaru , jelas ratusan pedagang di pasar Agus Salim bisa saya pastikan tidak liar , itu terbukti dari besarnya pungutan retribusi yang di dapat Disperidag Pekanbaru dari pedagang , kedepannya atau dalam waktu dekat ini keluarga besar APPSI kota Pekanbaru akan mendampingi pedagang pasar Agus Salim untuk melaporkan Ingot Hutasuhut ( Kadisperindag Pekanbaru ) ke Polresta Pekanbaru , tegas IYS .

Hal senada juga disampaikan Teva Iris ( ketua Milenial Pekanbaru ) merasa ikut terpanggil atas insiden yang dialami oleh ratusan pedagang pasar Agus Salim yang terdampak atas kebijakan Walikota Pekanbaru . Bahkan dengan tangan besi nya Firdaus , banyak pedagang yang mendapatkan tindakan kekerasan yang terkesan menghilangkan Hak Azasi Manusia yang dilakukan petugas Satpol PP Pekanbaru dalam aksi pengusuran Kamis 18/11/2021 .

Teva Iris juga menyampaikan , bahwa ia sangat setuju sekali jika ratusan pedagang akan melaporkan Ingot Hutasuhut ke Polresta Pekanbaru , jangan seenaknya meminta retribusi selama ini dari pedagang , giliran ada kepetingan status pedagang disebut pedagang liar . Satu hal yang perlu saya sampaikan kepada walikota Pekanbaru , tolong hargai pedagang kecil yang notabenenya hanya mencari sesuap nasi untuk menyambung hidup mereka , pak walikota harus menyadari bahwa pedagang pasar Agus Salim juga ikut berkontribusi buat penguatan pendapatan PAD daerah Pekanbaru ,tegas Teva Iris .(SM)

Artikulli paraprakTerpilih secara aklamasi sebagai Ketua PWNU, T.Rusli Ahmad akan mengundurkan diri sebagai pengurus partai PDI- P Riau
Artikulli tjetërGelar FGD RUPM Tahun 2021-2025 yang di Hadiri Jefridin Hamid di Gedung Pemko Batam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.