Pekanbaru, JelajahKepri.com — Sabtu 20/11/0/2021 usai mengunjungi pedagang Agus Salim ,Ida Yulita Susanti Ketua APPSI ( Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia ) merasa miris melihat kondisi ratusan pedagang pasar Agus Salim yang tertindas akibat kebijakan walikota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT . Tidak terima dengan aksi kekerasan yang dilakukan Satpol PP Pekanbaru dan Disperindag Pekanbaru , besok APPSI bersama utusan pedagang pasar Agus Salim akan laporkan kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan kota Pekanbaru terkait ‘ PUNGLI ‘ retribusi selama ini . Adapun dasar hukum laporan yang dilakukan ketua APPSI kota Pekanbaru dan utusan pedagang pasar Agus Salim merujuk dari surat edaran ” Satuan Polisi Pamong Praja ‘ nomor 301/POL-PPUD/1214/2021 tentang pengusuran pedagang pasar Agus Salim .
Surat peringatan yang ditujukan Satpol PP Pekanbaru kepada seluruh pedagang pasar Agus Salim , tertanggal 19 Oktober 2021 yang berisikan
” Menindak lanjuti surat dari Disperindag kota Pekanbaru melalui Disposisi Asisten 1 nomor 511.2/DPP-4.1/569 tertanggal 05 Juli 2021 mengenai penertiban bangunan liar disepenjang jalan Agus Salim kota Pekanbaru dan surat dari satpol PP Pekanbaru nomor 301/POL.PP–PPUD/1188/2921 , tertanggal 12 Oktober 2021 perihal peringatan 1.
Dalam bunyi surat yang dikeluarkan Satpol PP Pekanbaru jelas ditekankan ‘ Penertiban Bangunan Liar ‘ konotasi penekanan ‘ Penertiban Bangunan Liar ‘ yang disampaikan Satpol PP sangat bertentangan dengan kebijkan yang dilakukan Disperindag Pekanbaru selama ini , dimana Disperindag Pekanbaru selama ini melakukan pungutan Retribusi kepada 500 pedagang Agus Salim sebesar 2000 per lapak ( sesuai dengan tiket yang diberikan petugas Disperindag kepada pedagang )
Hal senada juga disampaikan ” Ida Yulita Susanti ( ketua APPSI kota Pekanbaru ) kebijakan pengusuran sefihak yang dilakukan Pemko Pekanbaru , dengan berdalilkan ‘ Penertiban Bangunan Liar ‘ terhadap ratusan lapak pedagang sangat bertentangan dengan kinerja Disperindag Pekanbaru . Jelas selama ini Disperindag Pekanbaru melakukan pemungutan Retribusi , yang notabenenya adalah untuk pemasukan PAD daerah Pekanbaru .
Selama ini pedagang dimintai uang retribusi sebesar Rp 2000 rupiah setiap lapak pedagang , total lapak pedagang kita disana sebanyak kurang lebih 500 lapak jika dikalikan 2000 rupiah maka Disperindag dapat memungut sebesar Rp 1.000.000 per hari , jika dikalikan setahun sebesar Rp 365.000.000 rupiah , artinya setara dengan retribusi ITC Internasional Trade Center .
Intinya , kata kuncinya selama ini hasil retribusi dari pedagang pasar Agus Salim secara otomatis ikut berkontribusi dalam penguatan PAD daerah Pekanabaru . Perlu saya sampaikan juga , pedagang pasar Agus Salim sudah berada puluhan tahun silam , bahkan seingat saya sudah 45 tahunan mereka berdagang disana , ucap Ida .
Dengan dasar pemungutan retribusi yang dilakukan Disperindag Pekanbaru , jelas ratusan pedagang di pasar Agus Salim bisa saya pastikan tidak liar , itu terbukti dari besarnya pungutan retribusi yang di dapat Disperidag Pekanbaru dari pedagang , kedepannya atau dalam waktu dekat ini keluarga besar APPSI kota Pekanbaru akan mendampingi pedagang pasar Agus Salim untuk melaporkan Ingot Hutasuhut ( Kadisperindag Pekanbaru ) ke Polresta Pekanbaru , tegas IYS .
Hal senada juga disampaikan Teva Iris ( ketua Milenial Pekanbaru ) merasa ikut terpanggil atas insiden yang dialami oleh ratusan pedagang pasar Agus Salim yang terdampak atas kebijakan Walikota Pekanbaru . Bahkan dengan tangan besi nya Firdaus , banyak pedagang yang mendapatkan tindakan kekerasan yang terkesan menghilangkan Hak Azasi Manusia yang dilakukan petugas Satpol PP Pekanbaru dalam aksi pengusuran Kamis 18/11/2021 .
Teva Iris juga menyampaikan , bahwa ia sangat setuju sekali jika ratusan pedagang akan melaporkan Ingot Hutasuhut ke Polresta Pekanbaru , jangan seenaknya meminta retribusi selama ini dari pedagang , giliran ada kepetingan status pedagang disebut pedagang liar . Satu hal yang perlu saya sampaikan kepada walikota Pekanbaru , tolong hargai pedagang kecil yang notabenenya hanya mencari sesuap nasi untuk menyambung hidup mereka , pak walikota harus menyadari bahwa pedagang pasar Agus Salim juga ikut berkontribusi buat penguatan pendapatan PAD daerah Pekanbaru ,tegas Teva Iris .(SM)