Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Tumbur M Sihaloho mengatakan dari 2 ribu kupon yang dibagikan, sekitar 150 diantaranya malah akhirnya tidak dibagikan alias dikembalikan lagi.
Hal ini anggota komisi I menjelaskan “Kami menemukan sendiri di lapangan adanya pembagian sembako yang tidak merata,” kata Tumbur dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai tugas dan fungsi aparatur sipil negara terkait pemilu 2019, serta beberapa hal lainnya, Kamis (4/4/2019).
Tumbur menyaksikan langsung fakta di lapangan yang didapat dari koordinator lapangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan ditemukan adanya sembako murah yang dibagikan namun tak merata.
Dia menyebut, satu warga bisa mendapatkan dua kupon. Bahkan, ada juga yang menggunakan kupon hasil pemindaian (scan).
“Setelah saya amati selama pembagian itu ada sembako yang tidak dibagikan, saya tanya jumlahnya 150 paket yang dibawa kembali tak tahu ke mana,” ucapnya.
Dari pembagian sembako tersebut juga ditemukan ada keberpihakan stakeholder. Bahkan, sembako dibagikan begitu saja pada kerabat dekatnya dan ada pula yang memiliki ekonomi berlebih juga mendapatkan.
“Harusnya kan sesuai kupon yang dibagi dan sembako yang dialokasikan. Kalau dia minta 2.000 harusnya habis 2.000 dong jangan balik. Ini membuat masyarakat jadi merasa pembagian ini tidak berdasarkan kriteria yang ada. Karena ada masyarakat tidak mampu 150 lagi yang berdiri berharap mendapatkannya. Dari petugas alasan mereka tidak dapat karena tidak ada kuponnya,” ujarnya.
Sistem yang digunakan dalam pembagian sembako murah dengan membaginya berdasarkan jumlah warga tiap RW. Untuk Kelurahan Duriangkang, ada total 14 RW yang tercatat.
Saat dikonfirmasi, Camat Seibeduk Gufron mengelak adanya pengembalian 150 paket sembako tersebut.
“Tidak benar itu, tak ada hal seperti itu, dari warga tak ada dari kelurahan tak ada. Itu kan dari Disperindag tanya saja Disperindag,” ujarnya.