Batam,Jelajahkepri.com-Banyaknaya masalah yang di dapat dari masyarakat kota batam selama ini kian muncul terkait dengan kesehatan masyarakat selama ini,sehingga masyarakat meminta  agar dinas kesehatan memberikan solusi di kantor DPDR kota batam.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD kota Batam bersama Dinas Kesehatan Kota Batam dengan agenda pembahasan KUA/PPAS tahun2018 di ruang Rapat Komisi IV, Kamis (7/9)

Aman S,Pd. mengatakan, bahwasanya agenda rapat tersebut bahas KUA/PPAS terkait dengan anggaran Dinas Kesehatan tahun 2018.

Dinkes menurut UU kan 10 persen dari APBD, tapi kita melihat asumsi dari 2,8 Triliun, Dinkes belum mendapatkannya,”ujarnya

Sambung Aman, Dinkes merupakan gabungan dari Dinkes, Puskesmas dan RSUD. Berarti pihak APD harus menaikannya, karena ini menyangkut dengan kebutuhan masyarakat.

“Untuk itu, Dinas Kesehatan Batam kordinasi dengan Tim APD dan kami dari Komisi IV juga akan menyampaikan saat Banggar nanti,”tutupnya.(Robeht)

Artikulli paraprakPelabuhan di Kab Bintan, Bupati Bintan Temui Dirjen Hubla
Artikulli tjetërPelabuhan Dakomas Ditargetkan Selesai Tahun 2017 ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.