BATAM,JELAJAHKEPRI.com – Ruko cahaya Garden yang selama ini sangat tempat Usaha berupa fungsi sebagai tempat pembuatan keatas yang di ekspos ke Singapura, untuk megelabuhin pemerintah kota Batam.
Ruko yang sebenarnya di bangun sebagai tempat rumah toko untuk berjualan di bangun oleh develover kini di jadikan tempat pembuatan kertas bagi pengusaha yang mencari keuntungan agar terhindar pajak yang di kenaikan pada pengusaha tentang peraturan daerah dan dinas ketenagakerjaan kota Batam.
Senin, ( 10/04/17) dini hari pukul 11.30 Wib, salah seorang pengawas bernama Novita saat di konfirmasi awak media jelajahkepri.com terkait dengan usaha yang sedang beraktifitas tentang karyawan yang sedang bekerja ” pekerja yang ada di sini hanya 38 karyawan saja dan kita tidak mendaftarkan kedinas tenagakeja masalah karyawan disini. Kita hanya beri gajinya hanya Rp 50.000 saja.” katanya.
“Pemilik usaha ini milik warga Singapura dan yang sebagai Penanggungjawab Pak Asman.” Ujarnya.
PT.HARAPAN SURYA GEMILANG yang bergerak pembuatan kertas selama ini beraktifitas belum melakukan pencantumkan nama plang PT di tempat tersebut.
Di duga selama ini pihak pengusaha PT.HARAPAH SURYA GEMILANG telah melakukan penyalahgunaan PT untuk megelabuhin para pemerintah Kota Batam dan memilikin izin tempat Usaha untuk beraktifitas selayaknya di Alokasi Ruko yang ada di Sei panas.( Red)