Pelalawan- Bupati Pelalawan Zukri melantik 66 orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kantor Bupati Pelalawan lantai 3 rungan Auditorium Pangkalan Kerinci, Kamis (16/9)
Pelantikan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebanyak 66 orang , 2 orang diantaranya Pengantin Antar Waktu (PAW) Anggota BPD 66 orang ini terdiri dari 7 Kecamatan, dan 14 Desa yang ada di kabupaten Pelalawan sebelumnya, Minggu (5/9) lalu, 52 orang anggota BPD sudah dilantik Bupati Zukri di kantor Camat Kuala Kampar.
Penyampaian Zukri usai Pelantikan 66 orang anggota BPD, bahwa anggota BPD yang baru dilantik ini merupakan anggota DPRD yang ada di setiap, jadi dirinya berpesan untuk bersinergi dengan kepala Desa tidak ada ego satu sama lainnya
” Anggota BPD baru dilantik ini harus bersenergi dengan Kades, demi kemajuan daerah, bertugas lah dengan hati dan ketulusan, untuk bersama-sama membangun desa, Kecamatan dan Kabupaten. Peran BPD sangat besar untuk Desa, dimana BPD itu sama seperti anggota DPRD. Bilamana melakukan pengawasan. Biar tau peruntukan dana desa tersebut sesuai dengan yang diinginkan,” ujar Zukri
Mantan Anggota DPRD Provinsi Riau ini juga mengatakan ,berpesan buat untuk kepala desa dan BPD bekerja dengan ikhlas, demi kemakmuran desa tersebut.
” Jadi saya meminta Anggota BPD kepada pihak desa, kelurahan dan kecamatan untuk mendata penerima bantuan tersebut dengan valid. Jangan sampai penyaluran bantuan tersebut salah sasaran. Bilamana ada temuan data tersebut tidak sesuai, tolong laporkan saya langsung, “tugasnya(MP)