Batam,Jelajahkepri.com- Curah hujan tinggi beberapa hari terakhir ini mengakibatkan sejumlah daerah di Batam banjir. Hal ini disebabkan sistem saluran air yang tidak berfungsi secara maksimal.
Salah satu contoh daerah yang tergenang banjir beberapa waktu lalu adalah di Jalan Raja Isa dan Jalan Teuku Sulung Batam Kota. Akibat dari banjir tersebut tak sedikit kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang mogok dan kemacetan yang mengular.
Oleh sebab itu, Komisi III DPRD Kepulauan Riau yang membidangi infrastruktur dan pembangunan meninjau kondisi saluran air atau parit disalah satu lokasi yang kerap banjir yakni yang berada di Simpang Helm Jalan Raja Isa, Batam Kota, Batam, Jumat (3/3/2023). Peninjauan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III Widiastadi Nugroho.
“Memang setelah kita melihat paritnya mengalami pendangkalan dan banyak tumpukan sampah, sehingga perlu dilakukan normalisasi dengan dikeruk,” Kata Widiastadi.
Di Simpang Helm Jalan Raja Isa sendiri terdapat persimpangan saluran air dari arah Legenda. “Jadi perlu dilakukan normalisasi di persimpangan saluran air ini, karena debit air dari beberapa perumahan kumpul disini sehingga gorong-gorong yang berada dibawah jalan ini tidak muat berakibat air meluap ke jalan,” ungkap Widiastadi.
Wakil Ketua Komisi III Nyanyang Haris Pratamura membenarkan apa yang disampaikan oleh Widiastadi. Ia mengatakan selain pendangkalan, saluran air yang berada di bawah jalan juga sempit. “Jadi lebar saluran air yang berada di bawah jalan tidak sesuai dengan lebar saluran air, paritnya lebih lebar jadi kalau debit airnya deras otomatis akan meluap ke jalan,” imbuhnya.
Anggota Komisi III Sugianto yang turut hadir dalam peninjauan tersebut mengatakan sudah semestinya semua saluran air di Kota Batam ini dinormalisasi. “Kita harus mengantisipasi agar kejadian banjir ini tidak meluas kemana-mana, jadi semua saluran air di Batam ini perlu dinormalisasi karena banyak saluran air yang sudah tertutup lumpur dan sampah,” terangnya.
Tak hanya itu, anggota Komisi III Surya Sardi mengatakan bahwasannya Batam sudah harus memiliki ‘blue print’ saluran air karena saat ini banyak pembangunan yang tidak memperhatikan saluran air. “Sebagai contoh pembangunan jalan yang membuat saluran air tertutup ini mestinya bisa dicegah jika Batam sudah memiliki ‘blue print’ saluran air,” tegasnya.
Untuk normalisasi saluran air dibutuhkan anggaran yang cukup besar. Anggota legislatif dari Komisi III yang turun meninjau lokasi tersebut sepakat bahwa permasalahan tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Kepulauan Riau pada Musrenbang tingkat provinsi nanti.
Kabid SDA Dinas PUPR dan Pertanahan Provinsi Kepulauan Riau Andi Irawan yang mendampingi peninjauan tersebut membenarkan apa yang disampaikan empat legislator dari Komisi III tersebut. Saluran air yang berada di Simpang Helm Jalan Raja Isa memang sudah seharusnya dilakukan normalisasi dengan pengerukan tanah dan sampah yang menutup sebagian saluran.
Tak hanya itu, saluran yang berada di bawah jalan juga perlu diperlebar dengan dibuat jembatan sehingga lebarnya sama dengan saluran air yang berada di sisi jalan.
Ia juga membenarkan bahwa normalisasi dan pembuatan jembatan di jalan tersebut membutuhkan biaya yang cukup besar. “Kalau bapak-bapak sudah sepakat silahkan disampaikan kepada gubernur, kami siap membenahinya jika anggarannya sudah ada nanti,” tambahnya.