BATAM, JELAJAHKEPRI.com – Gula merah yang selama ini sebagai sandang pangan bagi masyarakat Indonesia sangat mudah di dapatkan di kota Batam.
Gula merah yang selama ini terbuat dari bahan getah aren dan di cetak dengan pencetak,agar mendapatkan kualitas yang sempurna dan bermanfaat.
Senin, (27/01/16) awak media meninjau lokasi pembuatan gula merah yang berada di kompleks Paradigma Centre Blok C No 13-14 Batam sangat tidak layak untuk di komisi bagi masyarakat.
Dimana pembuatan gula merah tersebut dengan bahan gula putih di daur ulang dengan bahan pewarna agar terlihat seperti gula sesungguhnya.
Saat awak Media menayakan izin kelengkapan surat – surat pembuatan gula merah dari dinas Badan POM ke tersebut pada salah seorang pengusaha BBS bernama Atim mengatakan ” Gula merah yang kita buat dari gula putih, dan surat – surat Izin kita sudah urus semuanya dan kita bayar buat surat – surat habis puluhan juta Rupiah kok dan kita kirim semua daerah ,” Ujarnya.
Awak media meninjau kelayakan untuk gula merah tersebut tidak layak di konsumsi bagi masyarakat Kota Batam, di mana Izin dari BPOM tidak tertera dalam plang UD.Baba Sukses yang di miliki oleh pihak pengusaha tersebut.
Di duga selama ini pengoplosan gula merah yang ada di kota Batam kian marak tidak pernah mendapat teguran dari pihak BPOM kota Batam dan pihak penegak Hukum.
Reporter ( Boy)
Editor ( H Pasaribu)