Batam,Jelajahkepri.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan BP Batam Tahun 2018 di Auditorium BPK, Jakarta pada Jumat (14/6).
Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut merupakan capaian ketiga BP Batam mendapatkan opini WTP yang diserahkan langsung oleh Anggota 5 BPK RI, Isma Yatun kepada Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Edy Putra Irawady.
Dalam sambutannya, Anggota 5 BPK RI, Isma Yatun menyampaikan bahwa, “Tahun 2018 merupakan tahun keempat penerapan akuntansi berbasis akrual. Laporan Keuangan berbasis akrual membuat pertanggungjawab pelaksanaan APBN lebih transparan, akuntabel, dan memberi manfaat lebih”.
Ia juga menyebutkan dalam skala nasional hanya ada 7 lembaga BLU dengan LKPP di Lingkungan AKN V yang meraih Opini WTP sebagaimana tahun sebelumnya diantaranya Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, BNPP, BPWS, BPKS, BP Batam, dan BPKH.
Kepala BP Batam, Edy Putra Irawady mengucapkan, “Alhamdulillah, BP Batam 3 kali berturut-turut mendapatkan opini WTP yang merupakan suatu prestasi yang sangat luar biasa berkualitas dalam pengelolaan keuangan negara. Terima kasih dan apresiasi kepada teman-teman yang terlibat telah menjaga tata kelola yang baik di bidang keuangan”.
Ia berharap semoga kedepan kita tetap bisa menjaga kualitas tata kelola keuangan negara sesuai dengan misi kita seperti “bila kita diberi 1 dollar oleh negara, kita harus bisa kembalikan 300 dollar” tambahnya.
Turut hadir Menteri Agama, Lukman, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, Anggota 1/Deputi Bidang Administrasi dan Umum, Purwiyanto dan Deputi 3/Deputi Bidang Pengusahaan Sarana Usaha, Dwianto Eko Winaryo serta dari Kementerian/Lembaga/Badan Lainnya.
(Rd/BP Batam)