BATAM,JELAJAHKEPRI.com-Anggota DPRD komisi lll Kota Batam Jefri Simanjuntak angkat bicara terkait hilangnya dana miliyaran Rupiah yang harus dibayar untuk perjalanan anggota dewan dari bulan Januari 2016, dan Jepri menyayangkan kinerja Wali Kota Batam H.M. Rudi Rabu 7/12/2016, dan Jefri menambahkan bahwa pihak DPRD Batam sudah menyampaikan dana yang mengendap kepada Walikota.
Rincian dana tersebut ialah untuk pembayaran gaji Honorer yang berada dilingkungan DPRD Kota Batam.Rincian Dana untuk pembayaran gaji Honorer dan pembayar tiket dari bulan januari 2016 saat ini belum dibayarkan.
” kami sudah menyampaikan hal ini kepada walikota batam,dalam pertanggung jawabpan kedepan.sehinnga tanggung jawab Walikota dan walikota harus diberikan sangsi dari ispektorat ” kata Jefri Simanjuntak.
Terkait data yang menyangkut dana miliyaran Rupiah tersebut Jefri mengatakan ada bersama sekwan lama sehinnga kami tidak dapat untuk membawa hal ini keranah Hukum.
” Data terkait dana tersebut ada di sekwan kami tidak ada data untuk membawa hal ini keranah hukum” pungkas Jepri simanjuntak.
Sementara itu belum dapat konfirmasi apapun terkait dana yang mengendap disekwan. DPRD Kota Batam. (tim)