BATAM,JELAJAHKEPRI.com-Hotel kuning yang berada di daerah sekitaran pinguin hampir rampung ini masih saja berjalan terus pembangunannya.
Menindak lanjutan pemberitaan yang naik beberapa bulan lalu,terkait Sidak yang di lakukan oleh pihak Pemko Batam ke lokasi masih tidak membawakan hasil bagi para masyarakat Kota Batam maupun penguna jalan selama ini.
Hal yang selama ini di tinjau para awak media, hotel kuning yang di miliki oleh salah seorang pengusaha many Changer terbesar di kota Batam Amat Santoso masih berjalan pembangun yang di lakukan oleh pihak pengusaha many Changer sampai saat ini.
Pihak Pemko Batam merasa tidak mampu untuk membongkar bangunan yang akan di jadikan hotel Kuning yang tidak layak di bangun di lokasi tersebut.
Akibat gencar-gencarnya pemberitaan di media sosial/online tentang keberadaan hotel berwarna Kuning milik Amat Tantoso pemilik many Changer ternama di Kepulauan Riau ini sangat di sesalkan masyarakat terkait kinerja pemerintah pemko Batam.
Dimana terkait dengan pemberitaan yang di naikan oleh awak media online (DGO) dua orang oknum wartawan terpaksa harus masuk bui dengan dugaan tindak pidana pemerasan.
Persoalan dengan berdirinya bangunan hotel berwarna Kuning ini sudah sekian lama di tangani oleh Pemko Batam dan pihak DPRD kota Batam tidak membawakan hasil yang memuaskan, hingga saat ini ketransparan kepada publik tidak pernah ada keterbukaan.
Selasa (7/12/2016) Gabungan LSM & awak media mencoba mendatangi kantor BPM-PTSP kota Batam dan melakukan dialog serta wawancara langsung, pejabat di kantor tersebut mengatakan “ Terkait legalitas hotel kuning milik pak Amat Tantoso pengusaha many Changer, Pemko Batam sudah pernah melakukan sidak langsung kelokasi, bahkan surat peringatan sudah di berikan satu kali tapi tidak ada tanggapan yang di berikan oleh pengusaha tersebut.Untuk mengetahui bagaimana tindakan dan langkah hukum kedepannya saya harus sampaikan dulu pada pimpinan,” ujarnya.
Terkait data atau dokumen maupun keabsaan izin mendirikan bangunan (IMB) hotel tersebut untuk hari ini tidak dapat saya berikan kepada rekan-rekan LSM baik kepada para awak media karena butuh waktu paling tidak sampai besok.
“ Kenapa hari ini data tersebut tidak bisa saya berikan, karena sistem data di kantor kita masih manual, mohon kawan-kawan untuk bersabar,”tegasnya.
- Sementara dua orang oknum wartawan tersebut di peroleh informasi telah di tahan di Polda Kepri untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Reporter ( Boy)
Editor ( H Pasaribu)