FB_IMG_1468860434704Batam,Jelajahkepri.com- Warga kampung tegar,tanjung piayu merasa kesal dengan adanya pengusuran secara mendarang yang di lakukan oleh pihak Kodim 0316 Kota batam.

Hal ini beberapa warga dan perangkat Rt 04 Rw10 pada hari senin ( 18/07/16) berbondong – bondong datang ke gedung DPRD Kota batam, meminta kepada anggota DPRD Kota Batam dapat memberikan solusi yang terbaik pada warga Kampung Tegar, Tanjung Piayu.

Warga berharap pihak perusaha PT. HAI HAI SUMBER SEJAHTERA yang di milikin oleh Amat Santoso selaku pemilik Lahan dapat memberikan ganti rugi kebun warga yang selama ini di tamanam warga.

Selama ini warga kampung tegar, tanjung piayu belum pernah mendapatakan surat edaran  peringatan yang di lakukan oleh Amat Santoso selaku pemilik PT.Hai Hai sumber sejaterah.

Herman selaku Warga yang datang pada hari jumat kemarin ke komisi I DPRD Kota Batam hingga kini dengan kesal ” hingga kini kami belum mendapatkan penjelasan yang tidak sesuai seperti yang ada di lapangan, ” Ujarnya.

Ahat selaku perangkat RT Kampung Tegar merasa kesal dengan di lakukan penggusuran mendadak yang di lakukan Pihak Kodim 0316 Kota Batam secara tiba – tiba.

Warga meminta agar pihak Komisi I DPRD Kota batam dan Amat Santoso selaku pemilik PT.Hai hai sumber sejahtera dapat memberikan solusi yang baik pada warga.

Ahat selaku Rt ” Kodim 0316 bukan ada hak untuk menggusur kami, secara tiba – tiba sebagai perpanjangan tangan dari Pihak PT.Hai hai sumber sejaterah. Kami warga miskin dan bukan sebagai orang hina yang tidak tau selama ini aparat kita bisa di beli dengan uang oleh para pengusaha Nakal,” Ujarnya. (Hendik)

 

Artikulli paraprakDi Mata Anggota DPRD Batam Ini, Sejumlah Kepala Dinas Memang Layak Diganti
Artikulli tjetërKunker DPRD Tanggerang Ke Komisi II ,mengenai Pendidikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.