Batam,Jelajahkepri.com- Sering maraknya para Honorer pemko batam .Pihak Anggota Komisi I DPRD Batam, Ruslan M Ali wasyim mengatakan Pemko harus tegas dalam mengusut kasus peredaran surat keputusan (SK) honorer bodong.
Hal ini katakan politisi partai berlambang pohon beringin itu, kepadaHalependennews saat dihubungi, Jumat (17/6/16) sore tadi
“Jumlah korban SK bodong itu mencapai 320 orang dan mereka mengaku dimintai Rp15 Juta untuk mendapatkan SK tersebut.
Dia menyatakan agar Pemko melakukan langkah tegas, karena masalah itu menyangkut orang banyak, ia juga menyatakan masalah SK bodong ini bukan lagi urusan BKD. Mestinya sudah harus ditangani pihak kepolisian sebab masalah itu ada unsur penipuan.
“Apabila ada unsur pemalsuan sudah jelas ada pidananya, oleh sebab itu , Pemko bisa menyerahkan masalah ini kepada pihak kepolisian agar ditangani dengan baik,”Katanya.(Red)