Batam , Jelajahkepricom -Oknum anggota DPRD Kota Batam berinisial AD (33) diamankan polisi karena kasus narkoba. Kabarnya, dia ditangkap saat sedang bersama seorang wanita muda berinisial Nt (20), di dalam VIP diskotik Pasifik Rabu (25/1/2023).pagi.
Anggota. DPRD kota Batam yang sebagai wakil rakyat telah mencoreng nama baik pemerintah dan partai politik Nasdem.
Wakil Ketua Garda Pemuda (GP) NasDem Kepri, Lintong Carles Manurung angkat bicara terkait oknum anggota DPRD Kota Batam dari fraksi Partai NasDem yang ditangkap polisi karena diduga tersandung kasus narkoba.
Lintong meminta pihak Sat Resnarkoba Polresta Barelang mengusut tuntas kasus tersebut. Hal itu disampaikan Lintong saat dihubungi pewarta melalui sambungan telpon.
Menurutnya, tidak ada toleransi bagi anggota partai yang tersandung kasus narkoba. “Apa lagi oknum tersebut menjabat sebagai anggota dewan, harus diusut tuntas, tidak ada toleransi,” katanya lagi.
Lintong mengaku geram dengan kabar penangkapan oknum anggota DPRD Kota Batam tersebut. Terlebih, oknum tersebut digerebek saat sedang bersama wanita muda.
“Perbuatannya itu telah mencoreng nama baik DPRD Batam dan partai, harus ada tindakan tegas jika memang terbukti,” sebutnya.
Pihak kepolisian dalam hal ini , untuk dapat mencegah dan memutuskan mata rantai narkoba yang kian marah di kalangan masyarakat selama ini .