Batam,Jelajahkepri.com-Dewan Perwnuryanto_ketua_dprd_batamakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kota Batam segera memanggil Pemerintah Kota dan PT Asuransi Bumi Asih Jaya(BAJ) terkait pencairan dana Jaminan Hari Tua(JHT) ribuan Pegawai Negeri Sipil yang ada.

โ€œNanti kita akan panggil pihak BAJ dan Pemko untuk mempertanyakan perkembangan pencairan dana JHT itu,โ€ Ketua DPRD Batam Nuryanto di ruang kerjanya, Selasa (6/9/2016) siang.

Menurutnya, penundaan pembayaran ini hanya permasalahan etika saja, karena putusan Mahkamah Agung memerintahkan pihak BAJ membayar seperti dalam putusan.

โ€œDisinikan pihak BAJ nya yang tidak punya etika atau hati nurani untuk membayarnya,โ€ jelasnya.

Pria yang akrab disapa Cak Nur ini juga mengatakan, seharusnya eksekusi terhadap putusan MA tersebut tetap bisa dilakukan meskipun pihak BAJ mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali(PK).

โ€œKatanya kan sudah pailit dan tidak sanggup membayar seperti diputusan MA dan hanya sanggup Rp 50 Miliar lebih, itupun belum di lakukan pembayaran. Jadi kembali lagi, ini hanya masalah etika dari pihak BAJ,โ€ jelasnya. ( By )

(mb: SK.com)

Berita sebelumyaPetugas Kantor Pelabuhan Batu Ampar terulang Arogan Pada Wartawan
Berita berikutnyaGaleri foto kegiatan komisi IV dengan Ikatan Dokter Indonesia Kepri digraha kepri Batam

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.