Batam,Jelajahkepri.com – Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Uba Ingan Sigalingging mengaku, mendukung usulan Walikota Batam, terkait penghapusan honorarium Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintahan Kota (Pemko) Batam.
“Saya kira apa yang disampaikan pak Rudi itu patut didukung. Karena sebagaimana diketahui, struktur APBD Batam tahun 2015 kemarin, hampir 70 persen untuk membayar belanja pegawai dan honorarium,” ujar Uba, Kamis (8/9).
Hal ini, kata Uba, tentu saja membebani Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Batam. Namun, bila dialokasi untuk belanja publik dan infrastruktur Batam, tentu lebih lebih efektif dan efisien.
“Saya pikir ini harus segera dimulai bagian dari reformasi birokrasi. Dan pak Rudi sudah memulainya. Apalagi bagi mereka yang selama ini sangat termanjakan dengan anggaran honorarium tersebut,” bebernya.
Pembahasan honorarium sebut Uba, bukan kali pertama dibahas DPRD Batam. Bahkan, dari laporan terakhir, besaran belanja PNS dan non PNS pemko Batam sebesar Rp 1.005.800.000.000. Jumlah ini belum termasuk honorarium.
“Perkiraan kita untuk honorarium ini mencapai Rp 500-600 miliar per tahun,” bebernya.
Bandingkan dengan APBD Batam sebesar Rp 2,2 triliun. Rp 1,6 triliunnya hanya untuk membayar gaji pegawai dan honorarium.
“Maka yang tersisa untuk belanja publik dan infrastuktur juga akan sangat kecil sekali,” kata Uba.
Dan bahkan, katanya, honorarium ini juga termasuk di belanja publik semisal pengadaan dan pengerjaan. Kalau tetap dibiarkan, hal ini tentu saja berimbas kepada pembangunan kota Batam. “Sangat patut didukung,” imbuhnya.
Ia menambahkan, Pemko Batam dalam ini pasti memiliki alasan lain dan tidak serta merta memutus mata rantai tersebut. “Bisa saja diganti dengan tunjangan kinerja dan prestasi. Kan lebih efektif dan terukur,” tutupnya. (Red)
(mb:SK.com)