Batam,Jelajahkepri.com-Beberapa Anggota DPRD Batam merasa kecewa dengan penundaan sidang paripurna mengenai laporan reses masa sidang II tahun 2016, dan Penjelasan Walikota Batam tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Batam Tahun Anggaran 2015. Jumat (15/7/16).
Dra. Rekaveni mengatakan, penundaan tersebut merupakan penundaan yang ke tiga kalinya, karena jumlah Dewan yang hadir tidak mencapai kourum, yakni separuh plus 1 dari seluruh jumlah Anggota Dewan (26 orang). Sebelumnya dikatakannya sidang pernah ditunda 2 kali karena tidak hadirnya sejumlah kepala SKPD Pemerintah Kota Batam.
” Ini sidang ke 3 yang tertunda, hari ini hanya 21 dewan yang hadir. Mungkin masih banyak yang melakukan aktifitas luar dewan-dewannya. Sebelumnya 2 kali ditunda karena banyak kepala SKPD Pemerintah Kota Batam yang tidak hadir, ” ujar Rekaveni.
Rekaveni khawatir penundaan tersebut akan mengakibatkan tertundanya reses dewan yang akan datang. Untuk itu ia berharap dalam masa kerja Minggu depan, dua agenda paripurna tersebut dapat terlaksanakan.
” Kita berharap Minggu depan paripurna mengenai 2 agenda itu dapat terlaksana, karena selain 2 agenda tersebut sangat penting, bulan depan sesuai jadwal kita sudah akan memasuki masa reses,” tambahnya.(Red)