Batal, Jelajahkepri.com – Warga Tiban koperasi kampung kolam Rw05/Rt06 merasa kesal dengan kegiatan yang di lakukan PT.Glori Point yang melakukan  pemotongan lahan yang mengakibatan gagal panen .

Kamis, ( 25/01/18) Warga berupaya meminta pihak PT. Glori Point tidak beraktifotas sementara waktu yang mengakibatkan genangan air mencapai 70 cm .

Akibat kegiatan pemotongan lahan yang lakukan pihak PT. glori point ,usaha perikan warga  dan tempat tinggal warga terendam banjir.

Usaha perikanan yang di gelut warga Rw05/Rt06 sejak Tahun 2015 dengan nama  kelompok Usaha Pokdakon gotong -royong.

Menurut salah seorang warga yang bernama Martinus telah melakukan usaha tambak perikanan sejak Tahun 2010 hingga kini untuk menyambung hidup keluargannya dan bertempat tinggal di lokasi tersebut.

Menururt martinus ” salama saya tinggal di sini belum pernah kami terendam air hujan hingga ketinggian 70 Cm ,semenjak adanya kegiatan pemotongan lahan yang di lakukan PT. glori point usaha kami rusak semua”.Ujarnya dengan kesal.

Menurut keterangan warga pemotongan lahan yang di lakukan PT. Glori point saat ini masih lahan hutan lindung .

Saat warga meninta dena areal alokasi pihak PT. Glori Point tidak dapat menunjukan peta dena alokasi tersebut.

Untuk meredam warga tiban koperasi kampung kolam ,pihak pt. Glori point datang menjumpai warga dengan menganti rugi kepada warga sebesar Rp 2.500.000 / paket bagi warga yang terkenak musiba yang di lakukan oleh pihak PT. glori Point.

Menurut penjelasan warga Tiban Koperasi kampung Kolam” Kami tidak mau ganti rugi yang di berikan oleh PT. Glori Point tanpa ada kesempatan kepada kami. “pungkas Warga.

Menurut penjelasan warga, Salah seorang karyawan PT .Glori point yang bernama Ompong sihombing di utus untuk menjumpai warga dengan mengatakan ” Kalau penyegelan alat berat kita bisa kita buka, kita tidak takut hukum,dan hujan itu turun dari langit bukan kita buat.” ujarnya kepada warga.

Kendati tidak adanya penjelasan dari pihak PT. Glori point kepada warga, warga pun melayangkan pesan singkat kepada walikota batam agar mendapatkan penjelasan bagi warga tiban Koperasi kampung kolam.

Warga pun mendapatkan balasan dari pihak Walikota Batam H.Muhammad Rudi SE .HM dengan berlutuliskan ” Buat laporan ke Polisi. ” ujar walikota dengan pesan singkat.

Saat di hubungin awak media,mencoba menghubungin Riky Lim adek Aseng pemilik PT.Glori point dengan celuler mengatakan ” Mengenai ganti rugi minta saja pada pemerintah, kita tidak ada urus mengenai itu. ” Katanya melalui celuler. ( 007 )

 

Artikulli paraprakKomisi I melakukan RDP terkait Pasar Induk
Artikulli tjetërFenomena Gerhana Bulan Supermoon di Bulan january

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.