Medan, Jelajahkepri.com – Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah H.Tobing SIK,MH bersama personil Unit Reskrim Polsek Medan Baru memperoleh penghargaan dari Kapolrestabes Medan Kombes Johnny Eddizon Isir, SIK, MTCP, Senin (10/02/2020). 

Dalam pemberian penghargaan tersebut Kapolrestabes Medan Kombes Johnny Eddizon Isir, SIK,MTCP menyampaikan,”Terima kasih kepada personil Polsek Medan Baru yang telah bekerja keras dalam mengungkap kasus pembunuhan terhadap 1 (satu) orang wanita di dalam kamar kost-kostan lantai dua di Jalan Punak No.38 Kel.Sei Putih, Kec.Medan Petisah dan Kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) di 26 (dua puluh enam) tempat kejadian perkara wilayah hukum Polrestabes Medan”. 

Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah H.Tobing SIK,MH mengucapkan terimakasih kepada Kapolrestabes Medan Kombes Johnny Eddizon Isir, SIK MTCP, atas penghargaan kepada personil Polsek Medan Baru. 

“Semoga dengan penghargaan ini membuat anggota semakin semangat dalam bekerja melayani masyarakat, khususnya mengungkap kasus kejahatan yang ada di wilayah hukum Polsek Medan Baru, sesuai motto Bapak Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Drs Martuani Sormin M.Si,”Tak Ada Tempat Bagi Penjahat Di Sumatera Utara,” kata Kompol Martuasah H.Tobing SIK,MH.(IS)

Artikulli paraprakTim Pegasus Medan Kota Berhasil Menangkap 4 Pelaku Spesialis Bongkar Rumah Kosong
Artikulli tjetërKapolrestabes Medan Apresiasi Perpustakaan Mini Keliling Polsek Medan Helvetia

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.