foto-nygBATAM,JELAJAHKEPRI.com-Komisi 1 dprd kota batam gelar rapat dengar pendapat (rdp) bersama unsur muspida terkait rekrutan honorer satpol pp. turut hadir sejumlah tenaga honorer satpol pp untuk meminta kejelasan status mereka yang tidak jelas itu.

setelah dua tahun bekerja sebagai tenaga satpol pp, selama itu pula mereka tak terima upah. bahkan status para honorer satpol pp ini tidak jelas meskipun telah mengabdi dua tahun.

untuk mengetahui perkembangan kedepan terkait statusnya sebagai satpol pp, sejumlah tenaga honorer satpol pp ini hadir dalam rapat dengar pendapat komisi i, pada hari rabu (12/10/16) di ruang utama rapat komisi.

kehadiran para anggota satpol pp ini di dprd kota batam guna meminta kejelasan status sebagai tenaga honorer yang telah mengabdi selama dua tahun menegaka perda kota batam.

“kami datang ke dprd untuk mendengar rapat dengar pendapat terkait kejelasan status kami sebagai satpol pp kota batam. selain itu, kami ingin mengetahui apakah gaji selama bekerja akan dibayar, sebab selama bekerja sebagai satpol pp belum terima gaji,”ujar salah seorang anggota satpol yang tidak mau namanya di publikasikan kepada independennews.com

sementara itu, anggota komisi 1 dprd batam, mustofa mengatakan bahwa jumlah honorer di kota batam sudah melampaui kewajaran. untuk itu perlu dilakukan evaluasi setiap tahunnya.

“saat ini, kata dia jumlah tenaga honorer pemko batam telah mencapai 7000 orang tenaga honorer. jumlah itu sudah terlalu banyak, sehingga bekerjanya santai sanatai saja di kantor seperti bermain game, main facebookan dan lain sebangainya.

kita harapkan agar pemerintah kota batam melakukan evaluasi terhadap seluruh tenaga honorer yang ada. apabila diantara para honorer itu bekerja ogah ogahan mestinya tahun berikutnya kontraknya tidak diperpanjang.

hal senada disampaikan ketua komisi 1, nyanyang haris patimura berharap agar seluruh tenaga honorer dilakukan evaluasi kerja, apabila keberadaan tenaga honorer itu, kurang bermanfaat mestintya kontrak tidak di sambung lagi.”kiatanya (niko)

Artikulli paraprakKomisi IV DPRD kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Kesehatan Kota Batam
Artikulli tjetërNyanyang Haris minta kejelasan Reklamasi pantai di Kota Batam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.