NATUNA, JELAJAHKEPRI.COM – Masyarakat Desa Hilir, Kecamatan Serasan Induk, mengeluhkan pendapatan hasil jasa angkutan Tossa dan jasa sewa tenda milik Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) setempat yang dinilai tidak maksimal.
Pasalnya, selama kurang lebih 2 tahun, pendapatan dari 1 unit jassa angkutan Tossa tersebut hanya mencapai 2,5 juta saja. Sedangkan hasil dari pendapatan sewa 4 buah tenda selama kurang lebih 2 tahun hanya 2,8 juta saja
Hal tersebut terkuak pada rapat laporan Bumdes bersama masyarakat, bertempat di Gendung Pertemuan Desa Hilir. Rabu, (07/08/2017) pagi.
Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, kepada media ini menjelaskan, selama 2 tahun diketahui Tossa milik Bumdes itu telah banyak mengangkut bahan material proyek. Begitupun dengan tenda yang telah banyak dapat job dalam penyewaannya.
“Tidak mungkin selama 2 tahun hasilnya hanya segitu, dengan uang 2 juta bagaimana untuk bisa dikembangkan lagi Bumdes ini?”, Ujarnya.
Ia mengatakan, dalam laporan oleh pihak Bumdes terkait pendapatan dari jasa Tossa dan Tenda juga dinilai tidak transaparan, pasalnya laporan tersebut hanya diucapkan dengan lisan, tanpa disertai laporan tulisan resmi.
“Dalam aturan Bumdes kan harus ada Akte Notarisnya, tetapi Bumdes ini tidak ada, makannya laporannya hanya diucapkan dengan lisan, tidak dengan tertulis”, ucapnya.
Ungkapan berbeda disampaikan Kepala Desa Hilir, Samsu Rizal, Ia mengatakan hal tersebut sudah diselesaikan melalui musyawarah Bumdes bersama masyarakat.
“Kita kan dah musyawarah, semua sudah selesai, tinggal kita menunggu pengurus yang baru”, ujarnya.
Terkait pendapatan Bumdes yang dinilai minim, Rizal Mengatakan, itu masih dapat dimaklumi. Pasalanya, jasa angkutan Tossa dan Tenda banyak digunakan secara sosial, dan belum ada Peraturan Desa (Perdes) soal pemungutan dari jasa tersebut.
“Maklumlah, kita kan banyak kegiatan sosial, seperti Tossa untuk ngangkut sampah, dan seperti Tenda biasa digunakan untuk orang meninggal, apa lagi saat ini belum terbentuk Perdesnya dalam pemungutan pendapatannya”, jelasnya.
Senada dengan Kades Rizal, Ketua Badan Pengawas Desa (BPD) Hilir, Perli Zulfikar juga memaklumi hal itu, karena pada Bumdes Hilir hingga saat ini dinilai belum terbentuk Perdes soal Pendapatan Asli Daerah Desa (PAD) dari jasa Tossa dan Tenda.
“Bumdes ini belum ada Perdesnya bang, makannya kita juga sebagai pengawas tidak bisa berbuat apa-apa, itu kami akui kesalahan kami. Untuk kedepan akan segera kita bentuk Perdes itu”, ucapnya.
Sementara Ketua Bumdes Hilir, M. Yusuf dalam keterangannya mengaku pendapatan hasil jasa Tossa dan jasa Tenda minim.
“Hasilnya minim bg, karena banyak pertimbangan seperti digunakan untuk kegiatan sosial, kadang orang cuma sekedar pinjam saja Tossa dan Tenda”, cetusnya.
Sebelumnya kata Yusuf, pihaknya telah mengingatkan kepada pihak kedua dalam hal ini pemegang jasa Tossa dan jasa Tenda untuk tidak disalah gunakan, namun pihak kedua tidak mengindahkannya.
“Sudah sering saya ingatkan, barang itu jangan sekedar dikasih pinjam saja, karna itu kan alat usaha milik Desa, dan harus ada pendapatannya”, terangnya.
Adanya masalahini, akan menjadi pembelajaran bagi pihaknya untuk lebih diperbaiki admnistrasi, dan segera membentuk Perdes tentang PAD dari Bumdes Hilir.
“Aturan pembagian memang ada, dan apa yang diserahkan ke saya, pasti saya catat. Kedepan akan kita perbaiki lagi soal jassa Tossa dan Tenda, yang tidak bisa hanya sekedar pinjam saja. Terkecuali tenda buat org meninggal, itu adalah kebijakan kita”, pungkasnya. (Zal)