DSC_0154Batam,Jelajahkepri.com – Menanggapi terkait PT.ASDP Telaga Punggur yang melakukan river kapal RORO di dermaga Telaga Punggur pada beberapa bulan lalu.

Ketua Komisi III Nyayang Pratamura Haris SH Senin,( 12/06/17)  di jumpai Awak media di ruangan Komisi III mengatakan ” Masalah PT.ASDP telah kita suratin dan kita menunggu pihak PT.ASDP jawabpan dan apa bila belum juga datang,kita akan suratin kedua kali ” Pungkasnya.

” Apa bila memang pihak PT.ASDP tidak kunjung datang pihak PT.ASDP memang benar membuat salah perda kota Batam, maka kita akan memberikan sangsi pada PT.ASDP, ” Ujarnya.

Masyarakat Kota Batam mengharapakan agar pihak perusahaan  yang memang melakukan kesalahan agar di berikan sangsi dan ketentuan yang berlaku di kota Batam, agar Para perusahaan tidak melakukan semena – mena melakukan kegiatan yang melanggar peraturan yang telah di terapkan oleh perda kota Batam.( Naf)

Artikulli paraprakKetua komisi IV Joko Muliono Angkat Bicara dalam Program Pendidikan Kota Batam
Artikulli tjetërAcara perlombaan desa Tingkat Provinsi Kepr Tahun 2017

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.