Batam,Jelajahkepri.com – Menanggapi terkait PT.ASDP Telaga Punggur yang melakukan river kapal RORO di dermaga Telaga Punggur pada beberapa bulan lalu.
Ketua Komisi III Nyayang Pratamura Haris SH Senin,( 12/06/17) di jumpai Awak media di ruangan Komisi III mengatakan ” Masalah PT.ASDP telah kita suratin dan kita menunggu pihak PT.ASDP jawabpan dan apa bila belum juga datang,kita akan suratin kedua kali ” Pungkasnya.
” Apa bila memang pihak PT.ASDP tidak kunjung datang pihak PT.ASDP memang benar membuat salah perda kota Batam, maka kita akan memberikan sangsi pada PT.ASDP, ” Ujarnya.
Masyarakat Kota Batam mengharapakan agar pihak perusahaan yang memang melakukan kesalahan agar di berikan sangsi dan ketentuan yang berlaku di kota Batam, agar Para perusahaan tidak melakukan semena – mena melakukan kegiatan yang melanggar peraturan yang telah di terapkan oleh perda kota Batam.( Naf)