JAKARTA,Jelajahkepri.com-Minggu 15 Jan 2017, pemerintah saat ini sedang membahas RUU Penyelenggaraan Pemilu yang akan digunakan dalam Pileg dan Pilpres 2019. Sebagai partai yang belum memiliki kursi di parlemen, Partai Kedaulatan dan Persatuan Indonesia (PKPI) meminta DPR jangan egois.
Beberapa perdebatan di DPR soal RUU Penyelenggaraan Pemilu antara lain tentang ambang batas partai lolos ke DPR (parliamentary threshold) dan ambang batas partai mengusung capres (presidential threshold). Ketum PKPI, AM Hendropriyono menyerahkan perdebatan itu ke partai di parlemen.“Saya saat ini tidak bisa bicara setuju atau tidak setuju tapi mereka yang menjadi wakil rakyat yang dipercaya oleh rakyat. Saya percayakan kepada mereka orang-orang yang rasional,” ujar Hendropriyono usai perayaan HUT ke-18 PKPI di Hotel The Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu (15/1/2017).
Hendropriyono mengakui PKPI saat ini belum memiliki kursi di DPR. Oleh sebab itu, dia meminta mereka yang ada di DPR untuk tidak memikirkan diri sendiri maupun kelompoknya.
“Bikinlah apa saja asal yang terbaik buat bangsa kita. Memiliki rasa kebangsaannya besar yang logis bagi masyarakat .
Jangan memikirkan diri sendiri dan kelompoknya, dan kita semua PKP Indonesia ini akan siap menghadapi semua tantangan di depan kita, ” jelas Hendropriyono.Selain itu ditambahkan Hendropriyono, partainya siap menghadapi pemilihan umum (pemilu) serentak yang akan digelar pada 2019 nanti.” Kita punya target dengan optimis akan menjadi yang terbesar, ” pungkasnya.
Rapat dalam perundingan DPR melalui panitia khusus tengah menggodok RUU Pemilu 2019.