Aktifitas-tambang-bauksit-di-belakang-taman-hiburan-Hanaria-km-8-jalan-baru_F-ADLY-BARA-HANANI-1Lingga,Jelajahkepri.com – Pihak Pemkab Lingga akan melakukan pemberhentian terhadap perusahan yang melakukan reklamasi penambanggan di wilayah Lingga.

Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Lingga, Said Parman mengatakan pihaknya sedang menyiapkan strategi untuk melakukan langkah-langkah penertiban terhadap perusahaan-perusahaan tambang yang belum melakukan reklamasi pasca penambangan. Sedangkan sebelumnya perusahaan ini memiliki IUP pertambangan di wilayah Operasi Kabupaten Lingga.
Menurut Plt Sekda Lingga Said Parman, dirinya sedang meyiapkan langkah-langkah untuk menyelesaikan permasalahan reklamasi paska tambang yang tidak tuntas ini. Salah satu langkah yang dilaksanakan adalah memanggil pejabat-pejabat terkait di Dinas Pertambangan dan Energi.

“Kita Sudah panggil mantan kepala Distamben, pak Dasrul azwir, dan kita juga sudah panggil kabid pertambangan baik yang baru maupun yang lam, untuk menentukan langkah-langkah kedepan, dan mendata perusahaan mana saja yang mendapat IUP di wilayah produksi di Lingga,” ujar Said Parman saat dikonfirmasi melalui telepon kepada awak media, Selasa (17/05).

Langkah-langkah ini nantinya akan dilaksanakan sesegera mungkin dengan berkoordinasi dengan beberapa SKPD, Bupati dan beberapa pihak terkait termasuk perusahaan-perusahaan yang pernah beroperasi Kabupaten Lingga. “Kita juga akan perintahkan pejabat terkait, untuk mengecek mengenai dana reklamasi ini apakah masih ada atau tidak, kita akan kerjakan ini secepat mungkin dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk Legislatif,” jelasnya.

Informasi yang diperoleh media ini, dari data-data yang dihimpun dari sumber yang dapat dipercaya sedikitnya ada 20 Perusahaan yang melakukan kegiatan penambangan di wilayah Kabupaten Lingga dan 5 diantaranya sudah selesai melakukan penambangan.

Dari data tersebut ada enam perusahaan yang belum melakukan reklamasi sama sekali, diantara PT. Telaga Bintan Jaya di lokasi Desa Tinjul Kec.Singkepbarat, PT. Impian Cipta Bintan Sukses di Lokasi Desa Tinjul, PT. Yeyen Bintan Permata di Desa Tinjul, PT. Karya Putra Lingga di Desa Marok Kecil, PT. Karya Bintan Perkasa di Pulau Kentar Kecamatan Senayang, PT. Tri Dinasti Pratama Desa Tekoli Kecamatan Senayang.

Sementara itu ada lima perusahaan yang sudah selesai melakukan kegiatan penambangan anatara lain, PT. Kampung Lepan Mulya komoditas Bauksit di Desa Penuba dari 190,0 Ha hanya 22,7 Ha, yang di reklamasi. PT. Penarik Bintan komoditas Bauksit di Desa Selayar, dari 162,4 Ha hanya 8 Ha yang sudah di reklamasi. PT. Sanmas Mekar Abadi, Komoditas Bauksit dari 119,4 Ha, baru 1,5 Ha yang direklamasi.

Kemudian PT. Pasir Dabo Permata, komoditas bijih besi di Pulau Baruk Kecamatan Selayar daru 20,0 Ha baru 12,3 Ha yang direklamasi. PT. Bina Perkasa komoditas Bijih Besi dari 73,0 Ha baru 3,5 Ha yang direklamasi.

(Sumber HK)

Artikulli paraprakWakil Ketua DPD Mencabut 2 anggota PAN saat Mosi
Artikulli tjetërDPRD Kota Batam Akan Fervikasi Mesin Gelper 18 Titik

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.