Medan,Jelajahkepri.com – Kasus dengan modus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), diungkap oleh Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Kota dan Unit Ranmor Polresta Medan dari beberapa tempat berbeda.Hal tersebut dipaparkan di halaman Mapolresta Medan,Selasa(19/11/2019)

Dari keterangan Laporan Polisi (LP) ada empat korban yang melaporkan kasus Curas dan Curanmor tersebut.Menyikapi hal tersebut Polsek Medan Kota dibantu oleh Unit Ranmor Polresta Medan merespon dengan melakukan pengembangan terkait laporan tersebut.

Akhirnya , petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur kepada DM alias Musang (29), yang juga residivis kasus jambret pada tahun 2002 dengan “timah panas”, setelah petugas memberikan tembakan peringatan.Dia dan rekannya RMN alias Katel (21) terpaksa dilumpuhkan karena melawan saat akan dibawa pengembangan kasus oleh petugas.Sementara tiga teman lainnya,berhasil diamankan petugas.

Adapun tersangka yang berhasil diamankan petugas ; RMN alias Ketel (21) warga Jalan Sempurna Medan, yang merupakan residivis kasus penjambretan pada tahun 2019 silam. Lalu, FT alias Nando (29) warga Jalan Menteng VII, Gang Serasi Medan Denai yang merupakan residivis kasus Curanmor tahun 2015.Kemudian DM alias Musang (29) warga Jalan Tapian Nauli Medan.Kemudian BMG (27) warga Jalan Jermal Medan,dan Ari alis Kera(26) warga jalan Brigjen Katamso Medan.

“Komplotan ini seluruhnya berjumlah 8 orang. 5 orang sudah diamankan. Dua orang lainnya adalah penadah curian dari setiap pencurian yang dilakukan para pelaku pencurian, dan tiga pelaku lainnya masih tahap Daftar Pencarian Orang (DPO) ,” ujar , Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto didamping Kasat Reskrimya, Kompol Eko Hartanto kepada awak media di halaman Polrestabes Medan, Selasa (19/11/2019) sore.

“Untuk ke lima tersangka ini petugas sudah menerima 4 LP atasnya,” sebut, Kombes Pol Dadang yang juga di damping Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki dan Kanit Reskrim Medan Kota, Iptu Ainul Yaqin.

Dijelaskan, komplotan ini memang sudah menjadi target penangkapan sejak lama, namun pelaku belum berhasil tertangkap.

Terakhir pelaku melancarkan aksinya di Jalan Sempurna, Perumahan Puri Bahagia Blok C-2 Medan Kota, Rabu (16/10/2019) lalu. Pelaku mencuri sepeda motor Honda Vario milik, Rahmad R Hutagaol (37).

Tak terima , korban pun melapor ke Polsek Medan Kota. Dari hasil keterangan korban, para saksi serta hasil penyelidikan polisi di lokasi, pencurian dilakukan komplotan pelaku yang sudah sangat meresahkan.

Dari hasil interogasi, para pelaku mengaku sudah puluhan kali melakoni aksi pencurian sepeda motor maupun penjambretan di wilayah Polrestabes Medan bersama rekan pelaku lainnya yang belum tertangkap yakni; Aipang, Gilang, Gembel, Gusti.

Petugas berhasil mengamankan barang bukti 2 sepeda motor pelaku dan 3 sepeda motor hasil curian para komplotan tersebut.

“Saat ini masih ada beberapa orang yang DPO. Ini merupakan jaringan yang sudah lama yang sudah kita targetkan. Disamping Curanmor, mereka ini merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan,” ujar Kapolrestabes Medan.(IS)

Artikulli paraprakJelang FDT ke-7,Wagub Tekankan Publikasi
Artikulli tjetërLSM KPK Nusantara Soroti Perijinan PT Pesawon Raya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.