Medan, Jelajahkepri.com – Unit Reskrim Polsek Medan Barat meringkus kawanan pencurian kenderaan  bermotor (curanmor) di seputaran Karya II Gg. Buntu No.28 Kel.Karang Berombak, Kec.Medan Barat, Selasa (3/3/2020) dinihari.

Adapun  tersangka benama  RSY alias Hari (33), warga Jalan Melati Kec. Helvetia terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas. Pasalnya, saat dilakukan pengembangan melawan petugas dan mencoba melarikan diri dan langsung diboyong ke RS. Bhayangkara Tk. II Medan, mendapat perawatan.  

Kapolsek Medan Barat Kompol Afdhal Junaidi pada wartawan Selasa (3/3) mengatakan, pengungkapan kasus curanmor ini, ada laporan Polisi LP : nomor 338/X/2019/SPKT/Restabes Medan/Sek Medan Barat,  10 Oktober 2019 sebelumnya dengan korban Yana dengan kerugian 2 unit sepeda motor Honda Beat Pop warna hitam dan Honda Beat warna biru putih.

Kemudian  pengaduan korban tersebut, personil kita perintahkan melakukan penyelidikan di lapangan dengan mengumpulkan bukti-bukti yang ada. 

Hasil penyelidikan di lapangan yang dilakukan personilnya, berhasil meringkus tersangka berinisial D ,20, warga Kapt.Sumarsono Gang Bunga Kec.Labuhan Deli.(IS)

Artikulli paraprakSatlantas Polrestabes Medan Gelar Safety Riding Saat Car Free Day
Artikulli tjetërKemarau Panjang, BP Batam Ajak Warga Shalat Istisqa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.