Medan, Jelajahkepri.com – Unit Reskrim Polsek Medan Barat meringkus kawanan pencurian kenderaan bermotor (curanmor) di seputaran Karya II Gg. Buntu No.28 Kel.Karang Berombak, Kec.Medan Barat, Selasa (3/3/2020) dinihari.
Adapun tersangka benama RSY alias Hari (33), warga Jalan Melati Kec. Helvetia terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas. Pasalnya, saat dilakukan pengembangan melawan petugas dan mencoba melarikan diri dan langsung diboyong ke RS. Bhayangkara Tk. II Medan, mendapat perawatan.
Kapolsek Medan Barat Kompol Afdhal Junaidi pada wartawan Selasa (3/3) mengatakan, pengungkapan kasus curanmor ini, ada laporan Polisi LP : nomor 338/X/2019/SPKT/Restabes Medan/Sek Medan Barat, 10 Oktober 2019 sebelumnya dengan korban Yana dengan kerugian 2 unit sepeda motor Honda Beat Pop warna hitam dan Honda Beat warna biru putih.
Kemudian pengaduan korban tersebut, personil kita perintahkan melakukan penyelidikan di lapangan dengan mengumpulkan bukti-bukti yang ada.
Hasil penyelidikan di lapangan yang dilakukan personilnya, berhasil meringkus tersangka berinisial D ,20, warga Kapt.Sumarsono Gang Bunga Kec.Labuhan Deli.(IS)