imagesTanjung Pinang,JELAJAHKEPRI.com- Dana publikasi di DPRD pemprov Kepri Tahun 2016 mencapai Millyar Rupiah raip tanpa sebab.

Hal ini di sampaikan oleh para awak media yang telah bekerja sama dengan humas DPRD pemprov Kepri.

Untuk menjalin kerjasama dengan DPRD pemprov Kepri para media selama ini menaikkan benner dan galeri foto tidak di berikan dana publikasi pada humas DPRD pemprov Kepri.

Hampir seluruh para Media cetak maupun online masih belum dapat di bayar hingga Tahun 2017 saat ini.

Menurut keterangannya Hamidi selaku  sekwan DPRD pemprov Kepri” Dana publikasi di DPRD pemprov Kepri Tahun 2016 sudah habis semuanya, kita tidak bisa bayar semua tunggakan pada para media, ” pungkasnya.

Para awak media meminta agar Pihak BPK Kepri maupun KPK dapat mengaudit dana publikasi di DPRD pemprov Kepri.

Di duga dana publikasi selama ini menjadi ajang korupsi dan dapat di pertanyakan kemana dana itu di pakai.

Salah seorang awak media meminta penjelasan dari salah seorang Hakim Tipikor berinisial ( DP) melalui telepon menyampaikan ” Semua dana harus di pakai dengan kegiatan yang telah di berikan dan di tetapkan,dan tidak boleh di pakai untuk yang bukan kegiatan operasional yang telah di tentukan,” pungkasnya.

DP Hakim Tipikor ” bila para media belum di berikan atas haknya,maka pihak media bisa meminta rincian data dan kejelasan dana publikasi di berikan dan para awak media bisa membuat laporan pada pihak penegak hukum,” Ujarnya.( Red/ Boy)

Bersambung part 2

 

Artikulli paraprakNurdin akan mebentuk TIM penerimanan Dana Bansos
Artikulli tjetërSantunan kecelakaan Naik 100 persen mulai 1 Juli 2017

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.