Batam,Jelajahkepri.com – Ratusan buruh Batam yang tergabung dalam organisasi FSPMI (Federasi serikat pekerja metal indonesia) menggelar aksi Demo di kantor DPRD kota Batam. Para buruh menyampaikan sejumlah tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah pusat, Selasa (2/10/2018).

Dalam orasinya melalui pengeras suara menyampaikan sejumlah tuntutan yang mereka anggap tidak berpihak kepada kaum buruh, termasuk kondisi ekonomi yang saat ini sangat memberakan kehidupan mereka. Para buruh juga bersikeras apabila tuntutan mereka tidak ditanggapi maka akan melakukan aksi dengan massa yang lebih besar.

” jika tuntutan kami tidak di gubris maka puluhan ribu massa siap menggoncang batam,” ujarnya dengan lantang

Memang katanya, demo kali ini kami hanya membawa sekitar 500 massa untuk bersilaturahmi ke rumah rakyat dan menyampaikan tuntutan kami. Dan jika nantinya tuntutan kami tidak mendapatkan tanggapan maka akan ada gelombang kedua dengan jumlah yang besar.

Ketua FSPMI kota batam Alfi Toni kepada media mengatakan bahwa kehadiran mereka dengan jumlah massa sekitar 500 orang itu, hanya untuk menyuarakan tuntutan dan juga menyampaikan petisi berupa 4 tuntutan penting kepada DPRD kota Batam untuk ditembuskan ke Pemerintah Pusat .

Adapun 4 poin tuntutan para buruh yakni,

1. Menolak PP 78, Hapuskan PP 78 tentang pengupahan buruh, pasalnya rumusannya dari inflasi dan pertumbuhan ekonomi Daerah tidak berkeadilan.

2. Menolak diselenggarakannya rencana bank dunia dan pemerintah pusat akan mengadakan acara pertemuan seminar di bali dalam waktu dekat untuk membahas untuk menghapuskan upah minimum.

3. Meminta pemerintah pusat untuk menurunkan harga sembako,

4. menolak rencana pemerintah pusat untuk menaikkan tarif listrik.

Sampai berita diunggah, Ketua DPRD Batam Nuryanto SH telah menerima perwakilan buruh untuk didengarkan sejumlah petisi yang diusung para buruh. Kata Nuryanto bahwa apa yang menjadi aspirasi masyarakat, sudah menjadi tanggung jawabnya untuk menampung dan sesuai permintaan para buruh apa yang menjadi tutuntan buruh akan di sampaikan ke pemerintah pusat.

(Rd/Aji)

Artikulli paraprakAPBD-P Kota Tanjungpinang disahkan 
Artikulli tjetërSuez Canal Inspirasi BP Batam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.