Sumut,Jelajahkepri.com- Sejumlah perwira menengah (pamen) berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) di Sumatera Utara, dimutasi oleh Kapolri. Mutasi perwira menengah itu menjadi bagian dari mutasi besar-besaran yang dilakukan Kapolri terhadap 136 orang pamen berpangkat AKBP di seluruh Indonesia.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri
bernomor ST/2317/IX/KEP/2019 tertanggal 2 September 2019. Surat yang
ditandatangani Asisten SDM Kapolri, Irjen Pol Eko Indra Heri. Surat telegram
Kapolri itu telah menyebar luas di kalangan wartawan di Sumut.
Adapun pada pamen Polda Sumut yang dimutasi adalah AKBP Frido
Situmorang, dari Kapolres Labuhan Batu, Sumut menjadi Wadir Pamobvit Polda
Jambi. Posisi Frido di Polres Labuhan Batu digantikan dengan AKBP Agus Darojat,
yang sebelumnya merupakan Kapolres Samosir.
Sementara posisi Polres Samosir yang ditinggal AKBP Agus
Darojat, akan diisi oleh AKBP Muhammad Saleh, yang sebelumnya menjabat sebagai
KasubditGasum Ditsamapta Polda Sumut.
Lalu ada AKBP Marudut Liberti Panjaitan, Kapolres Simalungun
yang dimutasi ke Polda Kepri untuk jabatan Wadirpolair Polda Kepri. Posisi
Marudut digantikan AKBP Heribertus Ommpusunggu, yang sebelumnya menjabat
sebagai Kapolres Pematang Siantar. Posisi Marudut Heribertus pula digantikan
Budi Pardamean Saragih.
Lalu AKBP Irfan Rifai, Kapolres Tanjung Balai,
dimutasi ke Lembaga Pendidikan Polri dalam rangka Sespimti. Posisi Irfan Rifai
akan digantikan AKBP Putu Yudha Prawira yang saat ini menjabat sebagai Kasat
Reskrim Polrestabes Medan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan
Atmaja saat dikonfirmasi, membenarkan adanya mutasi tersebut. Ia mengaku mutasi
ini merupakan hal yang biasa di tubuh Polri, dalam rangka penyegaran organisasi.
“Iya benar, ada beberapa pamen yang dimutasi.
Hanya mutasi biasa. Penyegaran untuk organisasi Polri,”ujarnya.(FP)