Pelalawan,Jelajahkepri.com – Gas Elfiji subsidi yang 3 kg sangat langkah akibat kelangkahan gas di kalanganan masyarakat mengakibatkan aktivitas sehari – hari membuat mereka tidak dapat di lakukan seperti bisa diduga akibatkan adanya ulah oknum yang bermain dengan pangkalan nakal, ungkap salah satu ibu rumah tangga Ida (35) dilansir dari oborkeadilan.com, Selasa (5/11-2019) di pangkalan kerinci Kabupaten Pelalawan Riau, biasa gas Elfiji yang 3 kg dijual dipangkalandari, dari harga Rp 18.000 ( delapan belas ribu rupiah)menjadi Rp 30.000,” per tabung, itupun langkah terpaksa warga beli di kedai dengan harga Rp 40.000,”kata Ida.
” Jauh hari sebelumnya dinas perindag Pelalawan sudah pernah mengatakan pada warga bila pangkalan menaikkan lebih dari harga elfiji 3 kg di naikkan Rp 18.000,’ diharap warga melaporkan pada kami, ” kata salah satu disperinddag pada mereka.
Tapi nyatanya sekarang aturan pangkalan yang jual gas Elfiji ini menjadi kedai dengan harga 40 ribu rupiah per tabung, sesuai janji Disperindag warga minta janjinya apa tindakan pemerintah terhadap pangkalan nakal? bila di lihat hampir rata-rata kedai Jual gas elpiji 3 kg,” ungkapnya.
“Tambah seri juga ibu rumah tangga membenarkan diapun gitu juga dialami kadang tidak dapat Gas Elfiji yang 3 kg gas elfiji, namun seri sering-sering melihat seseorang membawa gas Elfiji 3 kg didalam Beca dan juga pakai mobil sedang bermuatan air minum lalu dibongkar di kedai dengan seharga 30 ribu rupiah, karena tak ada gas ibu tadi akhirnya ibu tersebut membeli gas di kedai seharga 40 ribu rupiah,” katanya dengan nada kesal.
Sementara sesuai Pantauan wartawan di lapangan pangkalan sering-sering tutup, karena gas Elfiji 3 kg sudah habis, namun gas Elfiji subsidi di kedai ada , ketika di tanyak pada salah satu kedai tersebut berapa harga Gas Elfiji 3 kg kata kedai tersebut 40 ribu rupiah sementara mereka beli sama kedai seharga 30 ribu rupiah, ” ucap salah satu kedai tidak disebut namanya.
Saat media ini menghubungi dinas perdangan yaitu Kastan sebagai kepala bagian Disperrindag dan koperasi melalui selulernya tidak menjawabnya,” (M. Panjaitan)