Medan,Jelajahkepri.com – Wali Kota Medan Dzulmi Eldin ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT). Total ada tujuh orang yang diamankan berikut uang Rp200 juta sebagai barang bukti.

“Kepala daerah dibawa pagi ini ke Jakarta. Enam orang lain masih diperiksa di Polrestabes Medan,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (16/10/2019). dilansir detik.com.

Informasi diperoleh ,dalam OTT di medan, KPK mengamankan Eldin dan juga 6 orang lainnya, termasuk Kadis PU hingga ajudan Wali Kota. KPK mengamankan uang Rp 200 juta dari OTT ini.”Uang yang diamankan lebih dari Rp 200 juta,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.

Mereka masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam sebelum menentukan status hukum mereka.

Sementara itu, Pasca-OTT KPK, ruangan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin dikunci. Petugas Satpol PP terlihat berjaga di dalam.

Berita sebelumyaDandim 0318/Natuna, Buka Resmi Penyuluhan Perikanan Karya Bhakti TNI 2019
Berita berikutnyaKado dari JNE untuk HUT Tanjung Pinang yang Ke-18

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.