Tanjungpinang,Jelajahkepri.com-dprd provinsi kepri menggelar rapat paripurna tentang pengesahan rancangan peraturan daerah (ranperda) retribusi dan pajak daerah, senin (29/5/17) di gedung rapat utama dprd kepri, dompak, tanjungpinang.
mengawali rapat paripurna tersebut, sekwan provinsi kepri hamidi mengatakan dalam rapat paripurna dprd kepri pada hari ini, tentang pengesahan rancangan peraturan daerah retribusi dan pajak daerah, di hadiri setidaknya 31 orang anggota dewan, satu dinyatakan izin karena sakit dari 14 orang yang tidak hadir. sesuai jumlah anggota dprd yang hadir atau 2/3 dari jumlah anggota dewan dinyatakan kourum.
pada kesempatan itu, surya makmur nasution dalam laporan akhir panitia kusus (pansus) dprd kepri tentang ranperda retribusi dan pajak daerah tersebut mengatakan meskipun melalui pembahasan panjang oleh panitia khusus (pansus) ranperda retribusi dan pajak daerah itu, pada hari ini ranperda tersebut dapat disahkan.
selanjutnya, pemerintah harus melakukan sosialisasi terlebih dahulu tentang kenaikan pajak daerah kendaraan bermotor. kemudian panitia kusus (pansus) mengambil kesimpulan yakni rancangan peraturan daerah sudah memenuhi aturan perundang-undangan, dan berdasarkan masukan steakholder serta panitia melakukan studi banding ke provinsi jawa timur.
“rancangan peraturan tersebut terdapat beberapa penambahan, sehingga pada penerapan perda pajak dan retribusi dipastikan akan menambah pedapatan asli daerah, sementara pajak kendaraan seluruh fraksi menyetujui agar diberlakukan awal tahun 2018,” kata surya makmur nasution.
sementara itu, gubernur kepri nurdin basirun mengapresiasi panitia kusus yang telah bekerja keras, sehingga peraturan daerah (ranperda) retribusi dan pajak dapat diselesaikan walaupun harus melalui proses panjang.
“kami sangat menghargai upaya yang telah dilakukan dprd kepri, yang mana rangcangan peraturan daerah retribusi dan pajak daerah dapat disahkan. selanjutnya, perda tersebut diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (pad) untuk kepentingan pembangunan daerah.”kata nurdin.(007)