Batam – Konflik antara warga Perumahan Namarina, Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang Batam dengan perangkat RW berujung sampai ke ruang Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi I DPRD Batam, Kamis (12/10/2023).
Bendahara RW 21 Kelurahan Tanjung Riau, Anton memaparkan kronologis kejadian konflik di perumahan tersebut, hingga berujung ke ranah RDP. Pada saat hari peringatan Kemerdekaan RI 17 Agustus 2023 lalu, warga melaksanakan peringatan dengan kegiatan lomba anak-anak.mengusulkan pemilihan ulang RT/RW dan digelar secara serentak. Semua RT boleh mencalonkan kembali, bahkan RT boleh mencalonkan menjadi RW.
“Tidak ada lagi mediasi, semua keputusan saya serahkan kepada lurah dan camat. Dengan catatan beri saya akses untuk klarifikasi apa yang mereka fitnah kan terhadap saya, setelah pembersihan nama baik saya baru nanti akan saya berikan kado istimewa,” ungkap Mardianto.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I DPRD Batam, Utusan Sarumaha meminta kepada seluruh semua warga untuk lebih mengedepankan rasa persaudaraan, terlebih konflik tersebut terjadi dilingkungan perumahan.
“Saya sangat sedih melihat sesama anak bnagsa saling berselisih, terlebih ini dalam satu lingkungan. Mari kita sama-sama introspeksi diri, masalah yang besar kita kecilkan, yang kecil kita hilangkan,” pinta Utusan.
Politisi Hanura ini menjelaskan, setelah mendengar dari berbagai pihak pada RDP, ia meminta kepada pihak kelurahan dan kecamatan untuk lebih memberikan perhatian, sehingga masalah ini tidak berlarut-larut.
“Kan sudah ada Perwako yang bisa jadi landasan hukum terkait permasalahan RT RW. Selain itu dalam permasalahan ini, juga diperlukan kejelian dalam menyikapi permasalahan.,” katanya.
“Terlebih saat ini memasuki tahun politik, jangan sampai warga menjadi terpecah akibat kepentingan politik atau golongan,” pungkasnya.